Rabu
01 April 2026 | 6 : 48

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Pemkot Surabaya Fokus Edukasi Orang Tua Awasi Gawai Anak

pdip jatim 260331 ec gawai anak 1

SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi penggunaan gawai anak sebagai langkah utama perlindungan di era digital.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyatakan, pengawasan penggunaan gawai tidak bisa hanya mengandalkan sekolah, melainkan harus dimulai dari lingkungan keluarga.

“Pengawasan ini sangat bergantung pada peran orang tua. Karena bagaimanapun, anak lebih banyak berada di rumah dibandingkan di sekolah,” ujar Eri, Selasa (31/3/2026).

Menurutnya, Pemkot Surabaya saat ini memfokuskan upaya pada peningkatan pemahaman orang tua melalui sosialisasi dan evaluasi di sekolah-sekolah. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kontrol penggunaan gawai berjalan efektif.

Di sisi lain, Pemkot Surabaya juga telah menerapkan pembatasan penggunaan gawai di lingkungan sekolah. Siswa tidak diperkenankan menggunakan ponsel selama kegiatan belajar mengajar, kecuali atas instruksi guru, dan wajib menyimpannya di tempat yang telah disediakan.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Surabaya tentang penggunaan gawai dan internet untuk anak, sebagai tindak lanjut dari kebijakan nasional melalui Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS).

Melalui aturan itu, orang tua diminta membatasi penggunaan gawai anak maksimal dua jam per hari di luar kebutuhan belajar, mengaktifkan fitur keamanan, serta aktif mendampingi aktivitas digital anak.

Selain itu, sekolah juga diwajibkan melakukan edukasi literasi digital serta mencegah akses terhadap konten berbahaya seperti kekerasan, pornografi, perundungan siber, hingga hoaks.

Untuk memperkuat implementasi kebijakan tersebut, Pemkot Surabaya juga akan menggelar Sosialisasi dan Gelar Wicara PUSPAGA 2026 bertajuk “Membangun Ruang Digital yang Aman untuk Anak” pada 1 April 2026.

Kegiatan ini melibatkan ribuan peserta dari berbagai jenjang pendidikan dan menjadi ruang edukasi bersama bagi siswa, guru, dan orang tua dalam memahami risiko penggunaan teknologi digital.

Dalam agenda tersebut, Pemkot Surabaya juga akan mendeklarasikan “Sekolah Ramah Digital” sebagai komitmen bersama menciptakan ekosistem digital yang aman melalui perlindungan, pendidikan, dan pengawasan.

Eri menegaskan, pendekatan yang dilakukan bukan pelarangan total, melainkan pembatasan dan pendampingan agar anak tetap dapat memanfaatkan teknologi secara sehat.

“Anak-anak belum memiliki kemampuan penuh untuk memilah konten. Karena itu, pendampingan orang dewasa menjadi sangat penting,” tegasnya.

Dengan melibatkan keluarga, sekolah, dan pemerintah secara kolaboratif, Pemkot Surabaya berharap upaya perlindungan anak di ruang digital dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan. (gio/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Perizinan MR DIY Tidak Lengkap, Syaifullah DPRD Jombang Minta Penghentian Sementara Operasional

JOMBANG – Komisi C DPRD Kabupaten Jombang merekomendasikan pembongkaran jembatan akses serta penghentian sementara ...
KRONIK

Wiwin Sumrambah Ajak Kader GMNI Jombang Perkuat Sinergi Hadapi Tantangan Bangsa

JOMBANG – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Jawa Timur, Wiwin Sumrambah, mendorong kader Gerakan ...
LEGISLATIF

Bambang Sutriyono Minta Pemkab Integrasikan Data Kesehatan untuk Antisipasi Lonjakan DBD dan TBC

BOJONEGORO – Perubahan iklim yang melanda wilayah Kabupaten Bojonegoro baru-baru ini mulai memicu kekhawatiran ...
EKSEKUTIF

Pemkot Surabaya Fokus Edukasi Orang Tua Awasi Gawai Anak

SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi penggunaan gawai ...
EKSEKUTIF

Progres Rehab Kantor Pemkab Kediri 68 Persen, Sistem Pengamanan Ditingkatkan

KEDIRI – Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana meninjau langsung progres rehabilitasi gedung Pemerintahan ...
EKSEKUTIF

Bupati Ngawi Imbau ASN yang Jarak Rumahnya ke Kantor Radius 10 Km untuk Gowes

NGAWI – Pemerintah Kabupaten Ngawi berencana mendorong aparatur sipil negara (ASN) menggunakan sepeda ke kantor ...