SURABAYA – Ketua DPRD Kota Surabaya Armuji berpendapat, sudah saatnya pemerintah kota melakukan mekanisme ‘lelang jabatan’ untuk promosi atau mengisi kekosongan jabatan di lingkungan Pemkot Surabaya. Sebab, lelang jabatan itu sejalan dengan semangat reformasi birokrasi yang sekarang sedang digalakkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Implementasinya bisa dilakukan dengan menerapkan mekanisme lelang jabatan atau promosi terbuka di lingkungan Pemkot Surabaya,” kata Armuji, kemarin.
Pria yang juga Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya itu menjelaskan, dengan mekanisme lelang jabatan, diharapkan pengisian jabatan SKPD yang lowong secara sistem bisa berjalan lebih obyektif. Jadi bukan berdasarkan ‘like and dislike’. Ketentuan golongan/kepangkatan dan kompetensi bisa dijadikan sebagai tolok ukur.
Sedang pelaksanaannya, tambah Armuji, bisa mengacu pada ketentuan UU ASN No 5 tahun 2014 dan UU No 22 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Serta Peraturan MenPAN-RB No. 13 tahun 2014 tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka di lingkungan instansi pemerintahan.
Untuk pemberhentian dan pengangkatan Pimpinan Tinggi Madya dan Pimpinan Tinggi Pratama, lanjut Armuji, juga sudah diatur dalam Peraturan MenPAN-RB No. 14 tahun 2014. Selain itu juga harus berpedoman pada peraturan perundangan terkait lainnya.
“Sekarang ini kan ada beberapa kekosongan pimpinan jabatan SKPD di lingkungan Pemkot Surabaya. Di antaranya jabatan Kepala SKPD Dishub Surabaya, dan juga masih ada Kepala SKPD yang rangkap jabatan. Jadi, saat ini adalah momentum yang sangat tepat untuk memulai sistem lelang jabatan,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi A Adi Sutarwijono menilai, hasil evaluasi Komisi A, saat ini komposisi pengisian jabatan di Pemkot Surabaya masih belum ideal. Seperti di Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang sampai sekarang jabatan kepala dinas/SKPD masih diisi pejabat plt.
“Juga di Dinas Kesehatan dan Dirut RSUD Soewandi sampai sekarang masih terjadi rangkap jabatan. Padahal posisioning seperti itu sudah berlangsung lebih dari satu tahun. Dan sekarang ini ditambah lagi dengan kekosongan jabatan pimpinan di Dinas Perhubungan,” urainya.
“Jadi persoalannya tidak sesederhana hanya mengisi jabatan kosong, tapi dewan juga minta calon pejabat yang akan ditempatkan benar-benar orang yang berkompeten, berkualitas dan memenuhi persyaratan sesuai kualifikasinya,“ tegas Awi, sapaan akrab Adi Sutarwijono. (pri/*)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS