SUMENEP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep menorehkan prestasi dengan meraih nilai tertinggi pada Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2024 dengan skor 77,58. Penilaian integritas itu dirilis oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (19/3/2025).
Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, mengatakan bahwa prestasi yang dicapai tersebut merupakan hasil dari kerja keras serta komitmen seluruh jajaran di lingkungan Pemkab Sumenep.
Menurutnya, pencapaian ini tidak hanya mencerminkan komitmen kuat pemkab dalam menjunjung tinggi nilai-nilai integritas, transparansi, dan akuntabilitas, tetapi juga menjadi bukti nyata dari upaya konsisten dalam membangun tata kelola pemerintahan bersih.
“Keberhasilan ini adalah hasil dari upaya berkelanjutan dalam memastikan bahwa setiap kebijakan dan proses pemerintahan berjalan sesuai regulasi dan prinsip transparansi,” ujar Fauzi saat menghadiri Rakor Penguatan Kepala Daerah untuk Tata Kelola Pemerintahan yang Bebas Korupsi di Jogja Expo Center, Rabu (19/3/2025).
Fauzi menjelaskan, salah satu faktor utama dalam penilaian SPI adalah perdagangan pengaruh (trading in influence), yang menjadi perhatian serius Pemkab Sumenep. Dengan mekanisme pengawasan ketat dan sistem pelaporan efektif, pemkab berupaya meminimalisir penyalahgunaan wewenang.
“Meski meraih prestasi ini, saya berharap kepada seluruh jajaran pemerintahan untuk tidak berpuas diri,” jelas Ketua DPC PDI Perjuangan Sumenep itu.
Sebab itu, Fauzi mendorong seluruh jajaran pemerintahan untuk terus memperbaiki tata kelola, terutama dalam aspek pengelolaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
“Kami terus berkomitmen membangun birokrasi yang bersih dan profesional. Ini bukan sekadar pencapaian, tetapi tanggung jawab untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik,” tegasnya.
Sebagai informasi, dari tujuh dimensi SPI yang dinilai, Kabupaten Sumenep mencatat skor tinggi di beberapa aspek, antara lain:
Transparansi (87,81)
Perdagangan Pengaruh (82,23)
Sosialisasi Antikorupsi (76,92)
Integritas dalam Pelaksanaan Tugas (75,73)
Pengelolaan Anggaran (72,43)
Pengelolaan Pengadaan Barang dan Jasa (71,55)
Pengelolaan Sumber Daya Manusia (71,27)
Dengan skor ini, Sumenep tidak hanya menjadi daerah dengan SPI tertinggi di Jawa Timur, tetapi juga menunjukkan, tata kelola pemerintahan yang baik adalah kunci utama dalam membangun daerah yang lebih maju dan bersih dari praktik korupsi. (hzm/set)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS