PONOROGO – Belum adanya rumah potong hewan (RPH) dan rumah potong unggas (RPU) halal milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo sempat dikeluhkan masyarakat. Sebab RPH/RPU sangat berperan dalam supply bahan pangan berupa daging, baik untuk pasokan bahan industri maupun untuk dikonsumsi oleh masyarakat luas.
Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, mengaku baru setahun ke depan RPH/RPU di Ponorogo bisa digunakan. Saat ini masih banyak fasilitas yang perlu dilengkapi di RPH yang ada di Kecamatan Jetis tersebut, seperti daya listrik yang masih kurang, pembuangan kotoran juga RPU-nya.
“RPH kita masih butuh penambahan fasilitas, pasti difungsikan. Kita harus menunggu anggaran yang direncanakan di depan. Fasilitas seperti daya listrik, penyimpanan, rumah potong unggas, juga pembuangan kotoran masih pembenahan. Tahun depan baru berfungsi,” kata Bupati Sugiri usai menyerahkan sertifikat halal bagi 3 IKM di Ponorogo.
Pada kesempatan itu, Bupati Sugiri juga membuka acara Bimtek Prosedur Sertifikasi Halal Bagi IKM dan Penyerahan Sertifikat Halal 10 IKM di Pendopo Kabupaten Ponorogo, Rabu (6/4/2022). Hadir mendampingi Bupati Sugiri, di antaranya, Kepala Kemenag Ponorogo Nurul Huda, Ketua IKM Ponorogo, Sunarto, dan Ketua IKM Jatim, Oskar Muhammad.
Bupati Sugiri juga menambahkan, pihaknya juga khawatir apabila tidak segera difasilitasi RHP/RPU halal. Sebab proses pemotongan hewan tidak bisa dikontrol, baik dari sisi halal, sopan dan baiknya hasil dari pemotongan itu.
“Dikhawatirkan, sebab tidak bisa mengontrol jika tidak terintgerasi menjadi RPH/RPU. Sebab kwalitas daging tidak bisa halal, hieginis dan sopan santun itu penting. Sehingga yang kita konsumsi halal dan toyib,” imbuh Wakabid Pemenangan Pemilu DPC PDI Perjuangan Ponorogo itu.
Sementara itu, Ketua IKM Jatim, Oscar Muhammad, menyatakan, sedang mengupayakan Ponorogo segera memilki RPH/RPU halal. Sebab di Jatim dari 43 RPH/RPU baru terdapat lima yang halal. Padahal Pemerintah Provinsi Jatim menargetkan setidaknya tahun ini ada 15 RPH/RPU halal.
“Bagaimana Ponorogo segera mengupayakan agar memiliki RPH/RPU halal, percepat RPH halalnya. Sebab menurut bu gubernur untuk Jatim target 15 RPH halal, dan saat ini baru 5 dari 43 RPH se-Jatim,” jelas Oskar. (jrs/set)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS