
NGAWI – Percepatan penyelarasan data penerima bantuan tengah dilakukan. Pemkab Ngawi telah mengirimkan data penerima bantuan ke kementrian sosial untuk dilakukan penetapan.
“Beberapa waktu lalu kita diminta untuk melakukan evaluasi penerima bansos agar datanya presisi, dan kita sudah mengajukan datanya sesuai permintaan Kemensos RI,” kata Bupati Ngawi kepada awak media usai rapat paripurna di DPRD Ngawi, Kamis (15/7/2021).
Data usulan penerima bansos itu, kata Bupati Ngawi akan diintegrasikan dengan pusat data dan akan ditetapkan oleh Kemensos RI.
Untuk memastikan data penerima tepat sasaran, kata Bupati Ngawi, data bisa dilakukan perubahan berkala minimal setahun dua kali.
“Perubahan data penerima bisa dilakukan atas persetujuan musyawarah desa, dan sebelum ada bantuan baru, data ini harus tertib dulu,” ujar Bupati yang diusung PDI Perjuangan ini.
Lebih lanjut Bupati Ony mengatakan, selama belum ada keselarasan data penerima bansos, bantuan belum bisa disalurkan.
“Selama belum ada keselarasan, kita belum bisa memberikan bantuan sosial, meskipun secepatnya itu harus kita susun,” pungkasnya. (mmf/hs)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS