GRESIK – Persoalan sampah di kabupaten Gresik akhirnya mulai terurai. Pemerintah menyiapkan mesin pengolah sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Ngipik.
Mesin bernama Refuse Derived Fuel (RDF) tersebut digunakan untuk mencacah sampah. Kemudian dikelola dan dipilah antara sampah organik dan sampah plastik.
Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani mengatakan, pengelolaan sampah menjadi salah satu target prioritas yang harus dituntaskan hingga 2024.
Disebutkan, setiap hari sebanyak 720 meter kubik sampah yang masuk ke TPA Ngipik. Jika tidak ditangani, sampah akan terus menggunung.
Dampaknya, bukan hanya pada lingkungan saja, tetapi terhadap kesehatan juga sangat besar.
“Alhamdulillah Tahun 2023 Dinas Lingkungan Hidup berhasil memiliki fasilitas pengolahan sampah,” katanya, Senin (3/4/2023).
Gus Yani menjelaskan, mesin RDF merupakan teknologi pengolahan sampah melalui homogenizers menjadi ukuran lebih kecil melalui pencacahan sampah.
“Serpihan sampah itu akan melalui proses lagi menjadi briket. Dan briket itu nantinya bis dimanfaatkan okeh pelaku UMKM sebagai bahan bakar dalam kegiatan usahanya,” jelasnya.
Selain mesin RDF, Pemkab Gresik juga tengah mempersiapkan pendirian TPA di wilayah Belahanrejo. TPA ini akan menampung dan mengolah suplay sampah dari wilayah Gresik Selatan.
“Adanya TPA Belahanrejo ini, sampah dari wilayah Gresik Selatan akan selesai di wilayah selatan tanpa harus dibawa ke Gresik kota,” imbuhnya.
Diketahui, Pemkab Gresik juga telah mengeluarkan Perbup larangan penggunaan botol plastik air kemasan dan penggunaan plastik dalam berbagai kegiatan Pemkab.
Dalam Perbub tersebut, disarankan penggunaan gelas atau tempat minum sekali pakai. (mus/hs)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS