Kamis
11 Juni 2026 | 7 : 02

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Pemerintah Berencana Naikkan PPN 12%, Said Abdullah: Tidak Kreatif, Akan Bebani Rakyat

PDIP-Jatim-Said-Abdullah-04122023

JAKARTA – Pemerintah berencana menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) tahun 2025 dari 11 persen menjadi 12 persen. Rencana kebijakan tersebut telah disampaikan oleh Menteri Koordinasi Perekonomian, Airlangga Hartarto.

Adapun rencana kenaikan PPN disebut merupakan bagian dari upaya reformasi perpajakan dan menaikkan penerimaan perpajakan. Meski demikian, Kemenko Perekonomian juga akan tetap memberikan fasilitas PPN kepada sejumlah sektor, seperti sejumlah bahan pangan pokok rakyat untuk dibebaskan PPN.

Menanggapi hal ini, Ketua Badan Anggaran DPR Said Abdullah mengimbau pemerintah agar berhati-hati dan membuat kajian yang matang atas rencana kebijakan tersebut.

Dia menilai rencana kebijakan kenaikan PPN memang akan memberi dampak kenaikan pendapatan negara antara Rp 350-375 triliun, namun juga memberi dampak perlambatan pertumbuhan ekonomi nasional 0,12%.

Selain itu, kenaikan PPN juga akan membuat konsumsi masyarakat turun 3,2 persen, upah minimal anjlok, dan munculnya berbagai risiko ekonomi di tengah ketidakpastian global.

Berdasarkan Undang Undang No. 7 tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), sebut Said, pemerintah memang diberikan kewenangan untuk menaikkan atau menurunkan PPN.

“Namun dalam hemat saya, pemerintah harus berhati hati atas rencana kebijakan tersebut. Pada tahun 2022 lalu pemerintah telah menaikkan PPN dari 10 persen menjadi 11 persen. Dalam waktu tak berselang lama, PPN akan dinaikkan lagi, saya kira ini jalan pintas untuk menaikkan perpajakan, tidak kreatif, bahkan akan berdampak luas membebani rakyat,” kata Said dalam keterangannya, Kamis (14/3/2024).

Mandat UU HPP, lanjut dia, adalah mendorong reformasi perpajakan secara menyeluruh. Mulai dari pembenahan administrasi data perpajakan, memperluas wajib pajak, termasuk mendorong transformasi shadow economy masuk menjadi ekonomi formal agar bisa terjangkau pajak.

“Termasuk sektor digital yang tumbuh pesat namun selama ini lepas dari jangkau pajak. Kenapa hal-hal seperti tidak lebih diutamakan, ketimbang menaikkan PPN,” imbuh Ketua DPP PDI Perjuangan tersebut.

Lebih lanjut, Said mengungkapkan tarif PPN di Indonesia merupakan kedua tertinggi di Asia Tenggara.

“Kalau kita bandingkan dengan negara negara di ASEAN, tarif PPN kita saat ini sebesar 11 persen saja itu sudah tertinggi nomor dua di ASEAN. Filipina tarif PPN nya tertinggi di ASEAN sebesar 12 persen, Indonesia 11 persen, Malaysia, Kamboja, dan Vietnam masing masing 10 persen, sementara Singapura, Laos dan Thailand mencapai 7 persen. Kalau tahun depan kita naik 12 persen, menjadi tertinggi di ASEAN,” ungkapnya.

Terkait rencana kebijakan ini, Said juga menyoroti tingkat daya beli masyarakat. Menurutnya, daya beli masyarakat belum sepenuhnya pulih jika dibandingkan dengan periode sebelum 2019, atau sebelum pandemi Covid-19.

“Konsumsi rumah tangga pada tahun 2023 memang tumbuh 4,82 persen, tapi perlu kita ingat, pertumbuhan ini masih lebih rendah dibanding dengan rata rata periode 2011-2019 yang berada di level 5,1 persen. Kita juga bisa mencermati angka Indeks Penjualan Riil (IPR) antara periode sebelum covid19 dengan periode pemulihan sejak dua tahun lalu. Pada tahun 2019 IPR sempat menyentuh 250, dengan angka terendah 220, sementara pasca Covid-19, setidaknya di tahun 2023, IPR tahun 2023 rata rata di bawah 210,” jelas Said.

Pria yang juga menjabat Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur ini pun mengimbau pemerintah agar mengkaji rencana kebijakan tersebut dengan melihat seluruh aspek, tanpa membebani masyarakat.

“Prinsipnya, saya meminta pemerintah untuk membuat kajian atas rencana kenaikan PPN ini lebih komprehensif, mempertimbangkan semua aspek, bukan semata mata keinginan untuk menaikkan pendapatan negara. Tapi menimbang bagaimana kondisi perekonomian kita di tahun 2025, terutama daya beli masyarakat, tingkat inflasi di consumer good, perumahan, transportasi, pendidikan dan kesehatan. Pemerintah harus banyak akal untuk menaikkan pendapatan negara tanpa harus membebani rakyat,” tuturnya. (goek)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Khamim Tohari Ingatkan Sekda Kota Batu Terpilih Jaga Independensi dan Profesionalisme Birokrasi

Anggota DPRD Kota Batu Khamim Tohari mengingatkan Sekda Kota Batu yang akan terpilih agar menjaga independensi ...
KRONIK

Disperinaker Bangkalan Gelar Job Fair 2026, Bupati Lukman Dorong Penurunan Angka Pengangguran

BANGKALAN – Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Bangkalan menggelar Job Fair 2026. Hal ...
KABAR CABANG

Panen Perdana Posko Pangan, PDIP Jombang Targetkan Ekspansi di 21 Kecamatan

JOMBANG – DPC PDI Perjuangan Kabupaten Jombang menargetkan pembentukan posko pangan di seluruh atau 21 kecamatan di ...
LEGISLATIF

Said Abdullah: Pemerintah Harus Terbuka terhadap Kritik di Tengah Tekanan Rupiah dan IHSG

Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah meminta pemerintah membuka diri terhadap kritik di tengah pelemahan rupiah dan ...
SEMENTARA ITU...

Stadion GDJ Kediri Dikebut, Mas Dhito Bidik Bisa Digunakan pada 2027

Pemerintah Kabupaten Kediri mengalokasikan Rp57 miliar untuk melanjutkan pembangunan Stadion Gelora Daha Jayati ...
SEMENTARA ITU...

Abidin Fikri Raih Gelar Doktor dengan Predikat Cumlaude, Soroti Ketimpangan Distribusi Tenaga Medis

JAKARTA – Program Pascasarjana Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur Jakarta resmi meluluskan Abidin Fikri dalam ...