SURABAYA – Anggota Komisi D DPRD Jawa Timur, Dewanti Rumpoko, menyoroti maraknya pembangunan vila dan perumahan di wilayah Malang Raya. Dia minta masyarakat dan pengembang memperhatikan kelayakan lokasi sesuai rencana tata ruang dan wilayah (RTRW).
Legislator PDI Perjuangan ini mengatakan, pembangunan di wilayah-wilayah dekat lereng pegunungan perlu menjaga ekosistem dan lingkungan.
Dia menegaskan, jangan sampai hal tersebut diabaikan dan mengakibatkan hal-hal yang tidak diinginkan. Misalnya longsor dan banjir.
Dewanti minta agar setiap rencana pembangunan perumahan dikaji serius dan profesional, terutama terkait kesesuaian lahan dengan peruntukannya.
Dia minta ketika ada pengembang yang menawarkan perumahan atau vila, masyarakat perlu tahu apakah wilayah tersebut memang untuk perumahan.
“Apakah zona itu hijau, kuning, atau lainnya. Masyarakat harus diedukasi,” kata Dewanti di Surabaya, Kamis (15/5/2025).
Perempuan yang juga Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Jatim ini juga menyoroti pentingnya menjaga ruang terbuka hijau (RTH), khususnya di wilayah Batu yang banyak memiliki kawasan lereng.
Menurutnya, perlu ada perhatian lebih apakah suatu area memang layak dijadikan permukiman atau tidak.
“Di wilayah Malang Raya dan khususnya Batu, karena Batu itu banyak lereng. Itu harus dievaluasi lagi, apakah lerengan tersebut layak dijadikan hunian. Pembeli tanah dan vila juga harus mendapat edukasi soal itu agar tidak membeli rumah yang ternyata melanggar aturan,” tuturnya.
Dewanti juga mengingatkan bahwa semua wilayah sudah memiliki data peruntukan lahan sesuai tata ruang, dan hal tersebut harus ditegakkan. Kecuali ada perubahan zonasi, maka prosesnya harus dilakukan secara profesional dan sesuai aturan.
“Misalnya di Wilayah Kota Batu semua wilayah itu sudah terdata dalam RTRW dan itu straight harus dilaksanakan,” tegas Wali Kota Batu 2019-2024 tersebut. (yols/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS