Sabtu
10 Mei 2025 | 5 : 40

Pegawai K2 Pemkot Surabaya Dapat Uang Lembur dan Gaji Pokok Setara UMK

Whisnu Sakti

Whisnu SaktiSURABAYA – Para pegawai honorer (K2) Kota Surabaya bakal mendapat jatah lembur dan peningkatan gaji pokok setara UMK. Wakil Wali Kota Whisnu Sakti Buana mengatakan, langkah ini diambil sebagai solusi awal menyikapi banyaknya tenaga K2 yang belum mendapat kejelasan status.

”Saya bersama wali kota sudah memikirkan hal itu. Toh, APBD kita tahun ini bisa mengkover kebutuhan untuk peningkatan kesejahteraan,” kata Whisnu Sakti Buana dihadapan para tenaga K2 yang sebagian besar guru tidak tetap (GTT) di gedung PGRI Jawa Timur, Wonokromo, kemarin.

Terkait upaya meningkatkan kesejahteraan dan kepastian mendapat pengangkatan status, ungkap Whisnu, pihaknya sudah menyampaikan usulan kepada pemerintah pusat. ”Sementara, khusus Surabaya, saya dengan Bu Risma mulai menyiapkan rencana tersebut,” ujar pria yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya iutu.

Saat ini tercatat sebanyak 2.200 dari jumlah 3.290 tenaga K2, baik guru maupun pegawai di instansi SKPD masih belum jelas nasibnya. Sedangkan, sebanyak 1.090 K2 telah diangkat menjadi PNS dalam seleksi sebelumnya.

Keberadaan ribuan tenaga K2 tersebut tidak mempunyai payung hukum untuk mendapat status. Pasalnya, jika mengacu pada Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) nomor 5 Tahun 2010, tentang Pendataan Honorer, masa pengangkatan untuk tenaga K2 disyaratkan berusia minimal 19 tahun dan maksimal 46 tahun, dengan masa kerja dimulai bulan Januari 2005 silam.

”Ini yang menjadi pengganjal bagi kami. Sehingga masih banyak tenaga K2 yang belum mendapat kepastian untuk bisa diangkat menjadi PNS,” ujar Ketua Dewan Honorer Indonesia, Eko Mardianto.

Untuk memperjuangkan kepastian status kepegawaian K2, dia harus bolak–balik ke Jakarta untuk memperjuangkan nasib teman–temannya, khususnya bisa diangkat PNS tanpa menjalani tes. Hanya, perjuangan tersebut masih belum membuahkan hasil.

Selain terkendala aturan, proses rekruitmen CPNS kerap membuat para tenaga K2 harus terpinggirkan, khususnya terkendala usia. Padahal, masa pengabdian mereka sudah puluhan tahun lamanya. (goek/*)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Dorong UMKM Naik Kelas dan Revitalisasi Wisata, Novita Hardini Datangkan Pendiri Oleh-Oleh Bali

TRENGGALEK — Dalam upaya mendorong potensi wisata dan ekonomi kreatif di Kabupaten Trenggalek, anggota Komisi VII ...
LEGISLATIF

Puan Desak Pemerintah Jamin Keselamatan WNI yang Terjebak Konflik India-Pakistan

JAKARTA – Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani menyampaikan keprihatinan atas eskalasi konflik bersenjata antara ...
LEGISLATIF

Naikkan Daya Tarik Pengunjung, DPRD Surabaya Dorong SWK Berinovasi

SURABAYA – Kota Surabaya memiliki sentra wisata kuliner (SWK) yang tersebar di beberapa lokasi. Keberadaan SWK ini ...
KRONIK

Bupati Fauzi Kukuhkan Pengurus TP PKK 2025–2030, Dorong Peran Strategis dalam Pembangunan Daerah

SUMENEP – Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, resmi mengukuhkan pengurus Tim Penggerak Pemberdayaan dan ...
KRONIK

Bupati Lukman Tinjau Gorong-Gorong Tersumbat, Ajak Masyarakat Jaga Kebersihan Lingkungan

BANGKALAN – Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut menjaga kebersihan ...
EKSEKUTIF

Seluruh Wali Kota Sepakat, Eri Cahyadi Kembali Pimpin Apeksi

SURABAYA – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi kembali terpilih sebagai Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota ...