JAKARTA – Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto berharap Ombudsman RI konsisten dan menjawab lebih dulu alasannya melarang sejumlah menteri terlibat di Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma’ruf Amin. Sementara di era pemerintahan sebelumnya tidak melakukan larangan yang sama.
“Ombudsman ini kan sudah lama dibentuk. Dulu pemerintah sebelumnya ada menteri jadi juru tim kampanye tidak dipersoalan. Jadi, rekomendasi itu harusnya melihat hukum dalam praktik,” kata Hasto Kristiyanto, kemarin.
Lagipula, tambah Hasto, Indonesia sudah dewasa dalam demokrasi, di mana ada lembaga seperti Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang bertugas mengawasi dan menyelidiki dugaan pelanggaran pemilu.
“Partai politik dan elite negara juga sudah bisa membedakan mana yang ranah negara dan mana ranah pemenangan pemilu,” jelas Hasto.
“Bahkan ketika Pak Jokowi deklarasi, beliau tidak menggunakan mobil fasilitas sebagai presiden. Dia menggunakan Kijang. Ini merupakan keteladanan pak Jokowi, yang disampaikan kepada seluruh tim kampanye untuk tidak mencampuradukkan kedua kepentingan itu,” lanjut dia.
Yang jauh lebih penting, kata Hasto, sebenarnya memastikan agar lembaga penyelenggara pemilu, seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU), Bawaslu, hingga Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), bekerja dengan independen.
“Pemerintahan Jokowi sangat menjaga hal itu dengan tidak berusaha menggaet para elite lembaga seperti yang dilakukan pemerintahan sebelumnya,” ujarnya.
“Karena itu kami tidak akan memanipulasi DPT (daftar pemilih tetap), digandakan dan sebagainya, hanya untuk meraih kekuasaan. Kami dilarang untuk itu,” tegas Hasto.
Dia juga menanggapi teguran Ombudsman terhadap Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV Bidang Komunikasi Politik dan Diseminasi Informasi Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin.
Ombudsman menegur sikap Ngabalin yang kerap terlalu frontal membela Jokowi. Sementara itu, pada saat yang bersamaan, saat ini Ngabalin menjabat sebagai Komisaris Angkasa Pura II. Dukungan pejabat ke salah satu pasangan calon ini dianggap berpotensi mengakibatkan maladministrasi.
Namun, menurut Hasto, selama ini Ngabalin masih bersikap dalam batas wajar sesuai dengan jabatannya sebagai “tameng” Jokowi, termasuk sikap Ngabalin yang mengkritik keras pihak-pihak yang melakukan gerakan yang tidak sesuai aturan main dalam kehidupan berdemokrasi.
“Tugas Pak Ngabalin kan bertindak seperti itu,” ujar Hasto.
Dia berpendapat, Ngabalin juga hanya berkomentar untuk menepis isu-isu yang berkembang dan tidak sesuai dengan yang terjadi. Hal-hal demikian, ujar Hasto, tidak bisa dibiarkan begitu saja.
“Kalau kita lihat apa yang terjadi di Syiria, itu dimulai dengan skenario yang tidak jauh berbeda. Kemudian membenturkan antara pemerintah yang sah dengan mereka yang dibiarkan oleh penegak hukum,” ujar Hasto.
Untuk itu, Hasto mengatakan Ombudsman jangan khawatir. Pihaknya menjamin akan mengikuti pemilihan umum 2019 sesuai aturan main dan mengedepankan aspek-aspek etika, tanggungjawab, dan membangun hal yang positif di mata rakyat. (goek)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS