Kamis
15 Oktober 2026 | 11 : 48

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

PDIP Ajak Semua Pihak Dukung Kemandirian Desa

pdip-jatim-dony-bojonegoro

pdip-jatim-dony-bojonegoroBOJONEGORO – Sekretaris DPC PDI Perjuangan Bojonegoro, Dony Bayu Setiawan mengatakan, Undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, memberikan kewenangan yang lebih besar kepada pemerintah desa dalam mengatur desanya.

Menurutnya, tidak bisa semua pihak begitu saja melakukan intervensi desa, termasuk pemerintah kabupaten (pemkab). “UU itu memberikan kewenangan yang kuat kepada desa untuk lebih mandiri,” kata Dony, kepada wartawan, Rabu (23/3/2016).

Politisi yang juga Sekretaris Komisi A DPRD Bojonegoro ini sudah mencermati dinamika pelaksanaan pemerintah desa, termasuk filosofi UU nomor 6 tahun 2014 tentang desa dan peraturan pelaksanaannya.

Dia pun mengajak semua pihak mendukung upaya penguatan kemandirian dan kedaulatan desa tersebut. “Dalam konteks ini, termasuk pemkab, tidak menghambat upaya kreasi desa untuk mengembangkan diri,” ujarnya.

Misalnya desa yang akan membangun pasar atau usaha pemberdayaan, seharusnya tidak perlu dihambat pemkab. “PDI Perjuangan mendorong bupati untuk segera menyusun peraturan bupati (Perbup), tentang pedoman kewenangan hak asal usul dan kewenangan lokal berskala desa,” tandas legislator yang juga Ketua Karang Taruna Kabupaten Bojonegoro itu.

Dia menambahkan, hal ini penting dilakukan untuk memperjelas sejauh mana pemkab bisa masuk ke dalam ranah kewenangan desa. Dengan demikian, semua pihak bisa memahami posisinya dalam penguatan kedaulatan desa, tidak ada yang intervensi atau overlap dalam mengelola desa.

Contoh nyata, sebut Dony, yakni pembangunan Pasar Desa Ngampel, pembahasan draft raperda pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa, dan lain sebagainya. Dalam beberapa masalah itu, pihaknya menilai pemkab terlalu jauh menafsirkan perannya dalam tata kelola pemerintahan desa.

“Kami berharap pemkab lebih memahami nafas UU tentang desa, termasuk soal kewenangan, dan supaya mencermati Permendes Nomor 1 tahun 2015 tentang pedoman kewenangan hak asal-usul desa,” harapnya. (goek/*)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

Antrean BBM Meluas di Jember, Widarto Kritik Pertamina Tak Transparan

JEMBER – Antrean panjang di sejumlah SPBU Jember belum terjawab penyebabnya. Wakil Ketua DPRD Jember, Widarto, ...
LEGISLATIF

Keluhan Warga Barat Magetan Tertumpah di Pertemuan Reses Rita Haryati

MAGETAN – Sejumlah warga dari pelbagai desa di Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, mengeluhkan kondisi ...
LEGISLATIF

Beri Bantuan Air Bersih di Kaligede Ngawi, Kanang Temukan Pompa Sumur Terkendala Daya Listrik

NGAWI – Musim kemarau panjang memicu kekeringan parah di Kabupaten Ngawi. Berdasarkan data Badan Penanggulangan ...
EKSEKUTIF

Bupati Yani dan PMI Gresik Apresiasi Pendonor Darah yang Telah Donor 50 Kali

GRESIK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik bersama Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Gresik memberikan ...
LEGISLATIF

Deni Wicaksono Ajak Warga Panggul Trenggalek Jaga Hutan dan Sumber Air

TRENGGALEK – Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Deni Wicaksono mengajak masyarakat Kecamatan Panggul, Kabupaten ...
KRONIK

Sasar Panggung Dunia, Gandrung Sewu 2026 Usung Konsep Baru

BANYUWANGI – Pagelaran Gandrung Sewu 2026 yang memasuki tahun ke-14 ditargetkan menyasar panggung dunia. Agenda ...