Kamis
01 Oktober 2026 | 2 : 05

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

PDIP Ajak Semua Pihak Dukung Kemandirian Desa

pdip-jatim-dony-bojonegoro

pdip-jatim-dony-bojonegoroBOJONEGORO – Sekretaris DPC PDI Perjuangan Bojonegoro, Dony Bayu Setiawan mengatakan, Undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, memberikan kewenangan yang lebih besar kepada pemerintah desa dalam mengatur desanya.

Menurutnya, tidak bisa semua pihak begitu saja melakukan intervensi desa, termasuk pemerintah kabupaten (pemkab). “UU itu memberikan kewenangan yang kuat kepada desa untuk lebih mandiri,” kata Dony, kepada wartawan, Rabu (23/3/2016).

Politisi yang juga Sekretaris Komisi A DPRD Bojonegoro ini sudah mencermati dinamika pelaksanaan pemerintah desa, termasuk filosofi UU nomor 6 tahun 2014 tentang desa dan peraturan pelaksanaannya.

Dia pun mengajak semua pihak mendukung upaya penguatan kemandirian dan kedaulatan desa tersebut. “Dalam konteks ini, termasuk pemkab, tidak menghambat upaya kreasi desa untuk mengembangkan diri,” ujarnya.

Misalnya desa yang akan membangun pasar atau usaha pemberdayaan, seharusnya tidak perlu dihambat pemkab. “PDI Perjuangan mendorong bupati untuk segera menyusun peraturan bupati (Perbup), tentang pedoman kewenangan hak asal usul dan kewenangan lokal berskala desa,” tandas legislator yang juga Ketua Karang Taruna Kabupaten Bojonegoro itu.

Dia menambahkan, hal ini penting dilakukan untuk memperjelas sejauh mana pemkab bisa masuk ke dalam ranah kewenangan desa. Dengan demikian, semua pihak bisa memahami posisinya dalam penguatan kedaulatan desa, tidak ada yang intervensi atau overlap dalam mengelola desa.

Contoh nyata, sebut Dony, yakni pembangunan Pasar Desa Ngampel, pembahasan draft raperda pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa, dan lain sebagainya. Dalam beberapa masalah itu, pihaknya menilai pemkab terlalu jauh menafsirkan perannya dalam tata kelola pemerintahan desa.

“Kami berharap pemkab lebih memahami nafas UU tentang desa, termasuk soal kewenangan, dan supaya mencermati Permendes Nomor 1 tahun 2015 tentang pedoman kewenangan hak asal-usul desa,” harapnya. (goek/*)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Anas Karno: Disiplin ASN dan PPPK Harus Berlaku Sama, Jangan Tebang Pilih

SURABAYA – Sekretaris Komisi A DPRD Kota Surabaya, Anas Karno, menekankan standar kedisiplinan harus berlaku sama ...
KRONIK

Wabup Antok Takziah di Rumah Duka Korban Kapal Virgo, Sampaikan Belasungkawa

NGAWI – Wakil Bupati Ngawi Dwi Rianto Jatmiko bertakziah ke rumah duka Doddy Soemarno, warga Desa Klitik, Kecamatan ...
KRONIK

Buka Akses Udara, Bupati Fauzi Siapkan Pembangunan Air Strip di Pulau Masalembu

SUMENEP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep menyiapkan pembangunan air strip di Pulau Masalembu untuk membuka ...
LEGISLATIF

Erma Susanti: Pengaturan Reses Harus Akomodasi Geografis Jatim, Tetap Efektif dan Akuntabel

SURABAYA – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur menilai pengaturan kegiatan reses yang mendapat hasil fasilitasi ...
KRONIK

Mengusung Konsep Baru, “Gandrung Sewu Banyuwangi” Dilaksanakan Malam Hari

BANYUWANGI – Gelaran tari kolosal Gandrung Sewu akan digelar dengan konsep baru pada 24 Oktober 2026. Untuk pertama ...
LEGISLATIF

Asmadi Minta Pengawasan Stunting di Kota Batu Diperkuat, Jangan Berhenti Seremonial

BATU – Ketua Komisi B DPRD Kota Batu Asmadi meminta pengawasan penanganan stunting diperkuat agar intervensi tidak ...