SURABAYA – PDI Perjuangan Kota Surabaya mendampingi sejumlah warga Kecamatan Benowo dan Tandes korban penipuan pinjaman online (Pinjol) yang ditawarkan oknum berinisial IB, warga Kecamatan Karangpilang.
Tak tanggung-tanggung jumlah kerugian yang dialami 14 korban mencapai Rp.149.000.000 (seratus empat puluh sembilan juta rupiah).
IB yang mengaku sebagai pegawai Pemkot Surabaya tidak melakukan aksi kejahatannya sendiri. Dia ditemani dua pelaku lainnya berinisial J dan RP.
Menurut informasi, pelaku IB merupakan eks PNS yang telah dipecat pada Juli 2024. Sedangkan pelaku RP saat ini dikabarkan masih menjadi PNS sekaligus anak dari salah satu pejabat.
Riadina Fariski salah satu korban menceritakan, bahwa modus penipuan ketiganya berawal dengan menipu ketua LKMK (Lembaga Ketahanan Masyarakat Kelurahan) Sememi dan Ketua RW agar mengumpulkan pelaku UMKM di Balai RW 08 Kelurahan Kandangan menggunakan dalih sosialisasi pinjaman tanpa bunga (0%) hanya dengan fotocopy KTP.
Bahkan pelaku berani mencatut nama Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi untuk melancarkan aksi penipuan yang dilakukan olehnya.
“Kami ditawari kredit tanpa bunga dan dikumpulkan oleh pelaku yang mengaku anak buah Wali Kota Eri untuk sosialisasi tersebut,” ucap Riadina.
Seusai sosialisasi pelaku IB berkunjung ke setiap lokasi pelaku UMKM dengan alasan membantu verifikasi aplikasi pada setiap korban dengan cara meminjam handphone. Naasnya satu bulan sesudah dikunjungi pelaku para korban mendapatkan tagihan WA dari aplikasi pinjaman online tersebut.
Setelah diperiksa di handphone para korban ternyata pada aplikasi pinjol tersebut ternyata telah dilakukan pembelian berbagai barang di antaranya sendok plastik, alat kecantikan, perkakas, dan smartphone.
“Katanya disuruh nunggu 1-2 Minggu nanti akan cair tapi yang muncul malah tagihan,” ujar Riadina.
Wakil Sekretaris PDI Perjuangan Kota Surabaya, Achmad Hidayat menyampaikan bahwa begitu mengetahui kasus tersebut pihaknya mendampingi para korban penipuan ini dengan cara mediasi ke OJK (Otoritas Jasa Keuangan).
Selain itu agar hak perbankan para korban bisa dipulihkan dan ada jalan tengah antara korban dan pihak pinjol, sebab para korban sama sekali tidak mengetahui terkait adanya aktifitas belanja yang dilakukan pelaku.
“Disini kami memberikan pendampingan dan advokasi kepada para korban pinjol ini, dimana korban telah melaporkan hal ini kepada pihak kepolisian, kami mendampingi untuk mediasi ke pihak OJK perwakilan Jawa Timur agar pinjol tidak menagih kepada para korban penipuan dan memulihkan kembali hak-hak perbankan korban,” ungkap Achmad.
Achmad Hidayat juga berharap agar kasus ini tidak hanya viral saja, akan tetapi perlu ada solusi konkrit dari pihak OJK, Kepolisian dan pinjol. Sebab hingga kini para korban masih terus mendapatkan tagihan, bahkan ada sebagian korban yang terpaksa mencicil tagihan tersebut agar tidak ditagih terus menerus.
“Harapannya ada win-win solution agar tidak hanya menjadi komoditi viral dan pemberitaan saja, tapi juga agar tidak ada lagi tagihan kepada para korban. Sebab hingga saat ini para korban masih mendapatkan tagihan dari pihak pinjol,” kata Achmad.
Dia juga menegaskan bahwa pemberitaan atau miss informasi mengenai pelaku yang disebut kader PDI Perjuangan, tidaklah benar.
“Kami dari PDI Perjuangan membantah itu karena ada sejumlah nama yang dilaporkan setelah kami cek ternyata bukanlah kader PDI Perjuangan. Namun kami PDI Perjuangan akan tetap mengawal keluhan-keluhan masyarakat, salah satunya seperti ini,” tutupnya. (gio)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS