SUMENEP – Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin, memberikan apresiasi pada kinerja Polres Sumenep yang menggagalkan penyelundupan pupuk bersubsidi pada Rabu (15/3/2023).
Menurut Ji Zinal, sapaan akrab H. Zainal Arifin, penyelundupan pupuk bersubsidi yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab itu dapat merugikan para petani.
“Terima kasih kepada Bapak Kapolres Sumenep atas keberhasilannya menggagalkan penyelundupan pupuk bersubsidi. Karena bagaimanapun, pupuk bersubsidi itu merupakan hak para petani,” ujar Ji Zinal, Jum’at (17/3/2023)
Karena itu, Ji Zinal berharap pada kios pupuk untuk tidak menjual pupuk pada pembeli di atas kuota yang ditetapkan pemerintah.
“Meskipun belum ada keluhan petani dengan ketersediaan pupuk, kita perlu waspada. Kios pupuk jangan menjual pupuk kepada pembeli di atas kuota yang ditetapkan pemerintah,” jelasnya.
Anggota Komisi II DPRD Sumenep itu juga menegaskan, pihaknya dalam waktu dekat akan memanggil Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Sumenep terkait ketersediaan kuota pupuk serta upaya pencegahan penyelundupan pupuk subsidi.
“Kita akan panggil dinas terkait. Karena ini menyangkut nasib para petani. Jangan sampai petani kekurangan pupuk,” tuturnya.
“Karena itu, kita juga minta pada Pak Kapolres Sumenep untuk mengusut kasus ini sampai tuntas. Jangan berhenti di tengah jalan. Kejar DPO itu sampai tertangkap. Proses hukum seadil-adilnya, biar ada efek jera untuk mereka yang merugikan petani,” imbuhnya.
Seperti diketahui, Polres Sumenep mengamankan dua truk yang mengangkut pupuk bersubsidi, Rabu (15/3/2023). Pupuk tersebut diduga hendak diselundupkan dari Sumenep ke Pulau Jawa untuk dijual di atas harga.
Kapolres Sumenep, AKBP Edo Satya Kentriko, mengatakan, dari pengungkapan ini pihaknya menyita 240 karung pupuk subsidi. Masing-masing jenis Urea 240 dan 120 karung jenis Phonska. (set)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS