
JAKARTA – Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan, pembentukan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19.
Hal ini disampaikan Hasto menanggapi dibentuknya Komite berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020 yang diteken Presiden Joko Widodo pada Senin (20/7/2020).
“Komite penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional sebenarnya ini merupakan bentuk focusing dari apa yang menjadi skala prioritas pemerintahan Pak Jokowi,” kata Hasto dalam diskusi lembaga survei Indikator Politik Indonesia secara virtual, Selasa (21/7/2020).
Baca juga: Jokowi Kendalikan Penanganan Covid-19 serta Pemulihan Ekonomi Nasional
Dalam surveinya, Indikator Politik Indonesia menyebutkan mayoritas masyarakat menginginkan agar pemerintah melaksanakan relaksasi kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) agar perekonomian masyarakat lebih bergerak.
Hasto menyebut hasil survei Indikator Politik Indonesia itu membuktikan pemerintah Jokowi-Ma’ruf tepat dalam mengambil keputusan. Yakni membubarkan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 dan menggantikannya dengan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Hasil survei Indikator Politik Indonesia menunjukkan mayoritas responden menginginkan pemerintah melaksanakan relaksasi PSBB karena prioritas yang lebih penting saat ini adalah isu perekonomian.

Hasto mengatakan, Presiden Jokowi pasti mempunyai pertimbangan strategis dalam membentuk Komite yang dipimpin Menko Perekonomian Airlangga Hartarto tersebut.
“Buktinya komite dipimpin oleh menko perekonomian, ditambah Menkeu dan Menkes dan kemudian ada ketua pelaksana harian yaitu Pak Erick Thohir, tentu saja presiden punya pertimbangan strategis, komite ini adalah kesatuan,” jelasnya.
Pihaknya otimistis tim tersebut dapat mengatasi dampak Covid-19. “Kalau kita lihat pengalaman kompetensi dari seluruh tim yang ada, maka PDI Perjuangan optimis dengan integrasikan persoalan kesehatan di dalam mencegah Covid-19 dan ekonomi sekaligus,” ujar Hasto.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi membentuk Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional. Komite ini dibentuk berdasarkan Perpres Nomor 82 Tahun 2020 yang diteken Presiden Jokowi pada Senin (20/7/2020) kemarin.
Dalam Pepres itu dijelaskan, komite ini dibentuk dengan menimbang sejumlah hal. Salah satunya karena penanganan Covid-19 tak bisa dilepaskan dari upaya pemulihan perekonomian nasional.
Pagebluk Covid-19 telah menyebabkan penurunan berbagai aktivitas ekonomi yang membahayakan perekonomian nasional. Oleh karena itu, penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional perlu dilakukan dalam satu kelembagaan. (goek)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS