JAKARTA – PDI Perjuangan akan mengusulkan Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani kembali mengisi kursi sebagai Ketua DPR RI periode 2024-2029.
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan, komposisi Ketua DPR berdasarkan UU tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) akan diisi oleh parpol pemenang pemilu 2024.
Artinya, PDI Perjuangan berhak untuk mendapatkan kursi pimpinan DPR lantaran keluar sebagai pemenang Pemilu.
“Berdasarkan proses yang dilakukan, Mbak Puan merupakan Ketua DPR selanjutnya sesuai dengan arahan dari Ibu Ketum Megawati Soekarnoputri,” kata Hasto Kristiyanto saat di kawasan SCBD, Minggu (7/4/2024).
Menurutnya, Puan selama ini mampu menampilkan kepemimpinan yang mumpuni. Kepemimpinan itu diperlihatkan Puan baik di internal partai, saat menjabat sebagai Menko PMK. “Maupun juga lima tahun sebagai Ketua DPR RI,” ujarnya.
Dia mengaku bersyukur PDI Perjuangan dapat menang Pemilu tiga kali berturut-turut. Kemenangan ini, jelasnya, terwujud karena harapan rakyat yang tinggi kepada PDI Perjuangan.
Hasto juga merinci di pemilu legislatif tingkat provinsi, kabupaten/kota, PDI Perjuangan bahkan dapat menambah perolehan jumlah kursi. “Total pimpinan ketua DPRD dan wakil ketua itu secara akumulatif mengalami peningkatan,” papar Hasto.
Berdasarkan pasal 427D ayat (1) huruf b UU MD3 saat ini menyebut Ketua DPR adalah anggota DPR yang berasal dari partai politik yang memperoleh kursi terbanyak pertama di DPR.
Namun, belakangan muncul kabar wacana bakal ada revisi UU MD3 yang bisa merebut kursi Ketua DPR itu dari pemenang pemilu. Puan sebelumnya juga sempat menegaskan yang berhak menduduki kursi Ketua DPR RI adalah partai politik pemenang Pileg 2024. (goek)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS