SURABAYA – Pemkot Surabaya serius dalam menggarap sektor usaha mikro kecil menengah (UMKM), khususnya dalam hal pemasaran produk.
Untuk memaksimalkan penyaluran produk UMKM, Pemkot menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dengan 58 hotel di Surabaya.
Wali Kota Eri Cahyadi menandatangani secara langsung sebagai perwakilan Pemkot Surabaya, di Balai Kota Surabaya, Senin (12/9/2022).
Di pihak kedua, perwakilan direksi dari masing-masing hotel ikut memberikan tanda tangan secara bergantian.
Bagi Eri Cahyadi, kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam membangkitkan ekonomi Kota Surabaya.
Menurutnya, sebagai kota terbesar kedua di Indonesia, sudah sewajarnya investasi di Kota Pahlawan ikut berdampak pada kesejahteraan warga secara langsung, khususnya UMKM yang selama ini menjadi tulang punggung pertumbuhan ekonomi nasional.
”Sejak saya masih menjabat sebagai Kepala Dinas Cipta Karya (Dinas PRKP CKTR Kota Surabaya), kami selalu mendapat pertanyaan dari warga. Mereka hanya memberikan satu pertanyaan, apa manfaat dari investasi bagi kehidupan masyarakat di sekitar?” kata Eri.
Menurut mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota Surabaya ini, pertanyaan warga tersebut memuat harapan agar investor bisa menggandeng masyarakat dalam pengelolaan investasi.
”Jawabannya cuma satu, baik hotel, apartemen, restaurant dan sebagainya, yakni kebersamaan dalam memberdayakan masyarakat sekitar,” ujarnya.
Untuk menjamin terlaksananya kerjasama itulah, penandatangan tersebut dilakukan. Menurutnya, ada berbagai produk hotel yang bisa disuplai oleh masyarakat Surabaya, di antaranya, produk batik, slipper (sandal hotel), hingga produk jasa seperti laundry (cuci pakaian).
”Kami tak ingin ada produk yang sebenarnya bisa diproduksi oleh masyarakat Surabaya, namun hotel justru mengambil dari luar kota. Ini tentu menyakiti warga Surababaya sebab investasinya ada di Surabaya,” kata kader PDI Perjuangan ini.
Tak hanya mendorong hotel mengambil produk, Pemkot juga akan memberikan jaminan kualitas sesuai standar hingga harga yang bersaing. Hal ini akan dituangkan secara teknis dalam nota kesepahaman antara dinas dengan hotel.
”Misalnya slipper, nanti di perjanjian akan terulis jumlah kebutuhan hotel yang hendak disuplai dari UMKM di Surabaya, harga, hingga kualitas. Pemkot bertugas untuk memberikan jaminan. Kalau tidak sesuai dengan standar, bisa ditolak. Kalau kami berhasil sesuai standar, maka tolong bantu warga Surabaya,” urainya.
Penandatangan tersebut menjadi kali kedua setelah pada pertengahan April lalu Pemkot juga telah menjalin kerjasama dengan 46 hotel di Surabaya.
”Sudah ada sejumlah hotel yang memiliki komitmen bersama untuk membahagiakan warga. Ini akan terus kami lanjutkan,” tandas Eri.
Selain itu, Pemkot juga akan membuat iklim investasi di Surabaya semakin subur. Di antaranya, perizinan yang kini bisa melalui satu dinas saja, yakni Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
”Saya sudah berkomitmen untuk memberikan kemudahan perizinan bagi pemodal yang ingin berinvestasi di Surabaya dengan memberikan jaminan ikut memberdayakan warga,” tegas dia. (goek)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS