
NGAWI – Dua kandidat bakal calon bupati Ngawi mengembalikan formulir pendaftaran ke kantor DPC PDI Perjuangan Ngawi di hari akhir masa pendaftaran, Sabtu (14/9/2019).
Keduanya adalah Ony Anwar yang selama ini sebagai Wakil Bupati Ngawi, dan Dwi Rianto Jatmiko (Antok), Ketua DPRD Kabupaten Ngawi yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan setempat.
“Mas Ony dan Mas Antok menyerahkan berkas pendaftaran bakal calon bupati yang diusung partai (PDI Perjuangan),” terang Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu DPC PDI Perjuangan Ngawi Hidayatul Iman, kepada wartawan.
Menurut Iman, proses pendaftaran bisa melalui tiga pintu baik DPC PDIP Ngawi, DPD Jawa Timur, dan DPP. Hal itu sesuai mekanisme penjaringan sebagaimana Peraturan Partai (PDIP) Nomor 24 Tahun 2017 tentang Rekrutmen, Seleksi Calon Kepala dan Wakil Kepala Daerah.
Setelah proses pendaftaran, jelas Iman, para pendaftar akan mengikuti fit and proper test di DPD PDIP Jatim antara 17-20 September 2019.
“Karena pada 23 September nanti semua berkas yang sifatnya clear harus sampai di pusat. Perlu dipahami, semua yang menentukan itu pusat,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Jatim yang juga Bupati Ngawi Budi Sulistyono yang hadir di kantor DPC PDIP Ngawi kepada wartawan mengatakan, soal pasangan calon, semuanya berada di tangan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri.
Dia menegaskan, semuanya harus tunduk dan taat pada mekanisme partai. “Kalau memang penugasan partai harus satu paket tentu kita tunduk. Tapi semuanya itu masih terbuka lebar seperti apa rekomendasinya dari pusat yang bisa kita lihat pada awal tahun (2020-red),” jelas Kanang, sapaan akrabnya. (goek)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS