GRESIK – Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Gresik, Noto Utomo menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 7 tahun 2021 tentang Wisata Desa. Kegiatan tersebut bagian dari upaya mendongkrak pendapatan asli desa.
Sosperda digelar di Dusun Perengkulon, Desa Meliran, Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik, Minggu (9/4/2023) malam. Melibatkan puluhan konstituen dan kader banteng Dapil Manyar – Bungah.
Noto menyampaikan, Perda Nomor 7 tahun 2021 harus digarap serius. Hal ini bagian dari upaya pemerintah derah mendorong desa agar lebih berdaya. Utamanya, Desa Wisata.
“Kami di legislatif berharap agar perda ini dapat mendongkrak perekonomian, khususnya di desa yang ada wisatanya,” kata Noto.
Sekretaris DPC PDI Perjuangan Gresik itu menyebutkan, setiap desa harus melihat potensinya masing-masing. Dikembangkan menjadi wisata desa.
“Karena setiap desa potensi wisatanya berbeda-beda. Sehingga harus benar-benar dikembangkan,” imbuhnya.
Pemerintah daerah bersama DPRD, ungkapnya, memberikan payung hukum untuk memperkuat keberadaan dan pengelolaan wisata desa.

“Untuk menjalankan salah satu fungsi kedewanan, yaitu legislasi, maka kami melaksanakan sosialisasi peraturan perundang-undangan ke publik,” ungkapnya.
Noto sapaan akrabnya berharap, desa yang memiliki wisata nantinya bisa mandiri secara pendapatan. Selain itu, nantinya wisata akan mampu mengatrol kesejahteraan masyarakat serta membuka lapangan kerja di desa.
“Nanti potensi yang ada di desa seperti UMKM dan membuka lapangan kerja bagi warga setempat bisa terwujud melalui wisata desa,” pungkasnya. (mus/hs)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS










