Minggu
22 Desember 2024 | 12 : 02

Mendagri Jamin Penundaan DAU Tak Akan Ganggu Gaji PNS Daerah

pdip-jatim-tjahjo-berpeci

pdip-jatim-tjahjo-berpeciJAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo memastikan bahwa penundaan Dana Alokasi Umum (DAU) tidak akan mengganggu pengembangan otonomi daerah meskipun alokasinya untuk berbagai keperluan, termasuk gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Pernyataan Tjahjo menanggapi kekhawatiran aparatur di daerah atas keputusan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani yang menahan kucuran anggaran dana alokasi umum (DAU) 169 daerah senilai Rp 19,4 triliun.

Tjahjo menilai, keputusan tersebut telah dipertimbangkan dan dikaji secara mendalam.

“DAU ini hanya ditunda pembayarannya, tidak akan ganggu perencanaan. Khusus gaji tidak (terganggu), tetap teralokasi,” ujar Tjahjo di Kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Rabu (31/8/2016).

Menurut Tjahjo, salah satu alasan penundaan DAU lantaran penyerapan anggaran di daerah masih rendah. Sementara saat pengajuan anggarannya besar.

“Jangan sampai ngotot, masukkan, tahu-tahu penyerapan rendah,” kata dia.

Tjahjo berharap Pemerintah Daerah (Pemda) serta DPRD bersikap arif menyikapi penundaan DAU. Ke depan mampu mengoptimalkan penyerapan anggaran di sisa waktu 4 bulan ke depan.

“Pemda dan DPRD akan arif, revisi dan tunda kembali proyek dan RKPD (Rencana Kerja Pembangunan Daerah) yang belum dilelang. sisa 4 bulan tahun ini bisa optimal penyerapannya,” tutur dia.

Sebelumnya, Keputusan Kementerian Keuangan terkait DAU tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 125/PMK.07/2016 yang ditandatangani Sri Mulyani pada 16 Agustus 2016.

“(Penundaan DAU) didasarkan pada perkiraan kapasitas fiskal, kebutuhan belanja, dan posisi saldo kas di daerah pada akhir tahun 2016, yang dikategorikan sangat tinggi, tinggi, cukup tinggi, dan sedang,” demikian bunyi Pasal 1 ayat 2 peraturan tersebut.

Penundaan aliran DAU kepada 169 daerah dilakukan dalam rangka pengendalian pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016.

Kemenkeu meminta pemerintah daerah melakukan penyesuaian DAU pada pendapatan dan belanja tanpa menunggu Perubahan atas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2016 sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani memutuskan untuk memangkas Rp 133 triliun anggaran pemerintah pusat dan transfer daerah pada APBN-P 2016.

Meski begitu, ia yakin stimulus ekonomi masih tetap terjaga di tengah perekonomian global yang belum pulih. (kompas)

 

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkini

KRONIK

Langkah Taktis Bupati Sugiri Atasi Banjir, Keruk Sampah hingga Bentuk Gugus Tugas

PONOROGO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo terus berupaya untuk mengatasi dampak banjir yang menggenangi ...
KRONIK

Sambut Libur Panjang Nataru, Banyuwangi Pastikan Pelabuhan Ketapang Siap

BANYUWANGI – Pelabuhan Ketapang Banyuwangi siap untuk menyambut para penumpang yang hendak berpergian melintas ...
EKSEKUTIF

Peringati HKSN 2024, Wabup Malang Ajak Tingkatkan Peduli Sesama

MALANG – Wakil Bupati Malang H Didik Gatot Subroto memperingati Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN) dengan ...
LEGISLATIF

Atasi Banjir, Legislator Banteng Surabaya Ini Dorong Pembuatan Sumur Resapan

SURABAYA – Sekretaris Komisi A DPRD Surabaya Syaifuddin Zuhri mendorong pembuatan sumur resapan sebagai tempat ...
LEGISLATIF

Nila Yani Hardiyanti Ajak Pelaku UMKM Manfaatkan Medsos sebagai Sarana Pengembangan Usaha

GRESIK – Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Dapil X Lamongan – Gresik Nila Yani Hardiyanti kembali melakukan ...
HEADLINE

Tegaskan Setia kepada Megawati, PDI Perjuangan Surabaya Tolak Upaya Pecah Belah

SURABAYA – Keluarga besar PDI Perjuangan Kota Surabaya mencetuskan lima sikap yang berisi kesetiaan dan solid ...