SURABAYA – Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya, Adi Sutarwijono, menggunakan hak suaranya dengan mencoblos di TPS 27 Kelurahan Penjaringansari. Selesai mencoblos, Adi menujukkan 3 jari dimana jari kelingking sudah tertanda tinta suara.
“Saya berharap partisipasi pemilih bisa maksimal. Warga bisa mendatangi TPS-TPS terdekat untuk menggunakan hak suaranya, dan memilih dengan baik dan benar. Kita cegah golput! Satu suara kita sangat berarti. Ibarat, satu butir beras mempengaruhi timbangan,” kata Adi Sutarwijono, usai mencoblos.
Ketua DPRD Kota Surabaya itu datang bersama keluarga, sekitar jam 10.00 WIB, dengan jalan kaki dari rumahnya ke TPS 27 Kelurahan Penjaringansari. Dia salami para tetangga dan para kenalan yang ditemui. Saling menyapa satu sama lain.
Adi pun menyaksikan antrean pemilih cukup banyak, dari jumlah 269 pemilih yang terdaftar di daftar pemilih tetap (DPT). Adi dan keluarga antre menunggu panggilan dari petugas TPS.
Baca juga: Amankan Suara Partai dan Ganjar-Mahfud, Banteng Surabaya Kerahkan 16.334 Saksi Jaga Semua TPS
“Ini menunjukkan antusiasme masyarakat sangat tinggi. Kita berharap Pemilu 2024 lebih baik dari pemilu sebelumnya. Partisipasi pemilih meningkat. Masyarakat berbondong-bondong ke TPS-TPS sejak dimulainya coblosan pada pagi hari tadi,” ujarnya.
Adi sangat optimistis, paslon nomor 3 Pilpres yakni Calon Presiden Ganjar Pranowo dan Calon Wakil Presiden Mahfud MD, dan PDI Perjuangan dalam pemilu legislatif, akan meraih dukungan besar di Kota Surabaya. Persiapan menuju kemenangan telah dilakukan sebaik mungkin oleh ribuan kader banteng di Kota Pahlawan.
“Kami optimis, Ganjar-Mahfud akan mendapatkan dukungan besar dan menang dalam pemilihan presiden-wakil presiden pada Pemilu 2024 di Kota Surabaya. PDI Perjuangan pun akan meraih suara besar. Kita yakin PDI Perjuangan akan menambah kursi di parlemen,” kata Adi.
Adi telah siap siaga sejak pukul 06.00 WIB pagi tadi untuk mencek kehadiran 16.334 saksi PDI Perjuangan yang bertugas di 8.167 TPS di seluruh Surabaya.
“Saksi-saksi PDI Perjuangan tidak boleh meninggalkan TPS dalam keadaan kosong. Saksi tidak boleh kosong di TPS. Masing-masing TPS ditempatkan 2 orang saksi. Maka, jika ada keperluan, saksi bisa berjaga gantian. Ini prosedur standar dari BSPN (Badan Saksi Pemilu Nasional) dari PDI Perjuangan,” kata Adi. (goek)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS