Minggu
23 Maret 2025 | 6 : 28

Megawati Minta Terbitkan Perppu demi Risma, Jokowi Menolak

wpid-img-20150819-wa0007.jpg

image

JAKARTA — Ketua Umum PDI Perjuangan ternyata sempat meminta Presiden Joko Widodo menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) untuk mengatasi sejumlah daerah yang terancam tidak bisa menggelar pilkada serentak pada 2015 karena tidak memiliki lebih dari satu pasang calon.

Permintaan ini disampaikan Megawati saat Tri Rismaharini terancam tidak bisa maju dalam Pilkada Surabaya 2015 karena tak memiliki lawan. Risma maju bersama wakilnya, Whisnu Sakti Buana.

Hal ini diungkapkan oleh Megawati saat menjadi pembicara dalam Seminar Nasional Kebangsaan dalam rangka memperingati hari konstitusi dengan tema “Mengkaji Sistem Ketatanegaraan: Apakah Sudah Baik?” di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/7/2015).

“Saya bilang ke Presiden, bikin perppu,” kata Megawati.

Namun, Jokowi menolak permintaan Megawati itu. Jokowi, kata Megawati, khawatir nantinya perppu justru ditolak oleh DPR. Jokowi lalu menjelaskan bahwa daerah dengan calon tunggal harus menunggu hingga pilkada serentak pada 2017. Jika masa jabatan petahana habis, maka ia akan digantikan oleh pelaksana tugas (plt).

“Saya bilang, alangkah senangnya yang jadi plt? Dia jadi gubernur, bupati, dan wali kota, tetapi tak bisa teken anggaran dan kebijakan strategis,” protes Megawati.

Megawati lalu mengritik aturan yang mengharuskan pilkada dengan calon tunggal ditunda hingga 2017.

“Alangkah memusingkannya republik ini. Untuk mencari pemimpin saja, sudah ada pemimpinnya yang disukai rakyat. Namun karena tidak ada lawan, tidak boleh maju,” kata Presiden ke-5 RI ini.

Awalnya, sepasang calon atas nama Dhimam Abror-Haris Purwoko hendak mendaftar sebagai lawan Risma-Wisnu. Namun, pasangan itu batal mendaftar pada saat injury time.

Untuk mengatasi calon tunggal, KPU memperpanjang masa pendaftaran bagi daerah yang hanya memiliki satu pasang calon. Perpanjangan dilakukan dua kali, dengan waktu tiga hari sosialisasi dan tiga hari masa perpanjangan.

Pada hari terakhir masa perpanjangan kedua, akhirnya Risma mempunyai penantang. Penantang tersebut adalah Rasiyo-Dhimam Abror yang didaftarkan oleh Partai Demokrat dan Partai Amanat Nasional.

Hingga saat ini, setidaknya ada empat daerah yang menunda pilkada hingga 2017. Daerah itu adalah Kabupaten Blitar dengan masa akhir jabatan daerah pada 31 Januari 2016, Kabupaten Tasikmalaya (masa akhir jabatan 8 Maret 2016), Kota Mataram (10 Agustus 2015), dan Kabupaten Timor Tengah Utara (21 Desember 2015). (kompas)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkini

SEMENTARA ITU...

Jelang Lebaran, Erma Bagikan 350 Bingkisan Sembako kepada Petani Perkebunan Kruwuk Blitar

BLITAR – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Jawa Timur, Erma Susanti, membagikan 350 bingkisan Lebaran ...
KRONIK

Gus Mufti Safari Ramadan di Probolinggo, Temu Kader dan Beri Santunan Anak Yatim Piatu

KOTA PROBOLINGGO – Ramadan menjadi momentum bagi Legislator PDI Perjuangan dr. Mufti Anam untuk menyapa para kader ...
KABAR CABANG

Pompa Semangat KSB Ranting, Sodik: PDI Perjuangan Konsisten Lakukan Pendidikan Politik

TULUNGAGUNG – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Tulungagung menggelar Sosialisasi 4 Pilar ...
SEMENTARA ITU...

Bupati Malang Bagi-bagi Takjil dan Buka Puasa bareng Warga di Terminal

MALANG – Bupati Malang HM Sanusi tak segan turun jalan untuk melakukan kegiatan sosial berbagi takjil hingga buka ...
LEGISLATIF

Reses di Bulan Ramadan, Buwang Serap Aspirasi Warga dan Santuni Anak Yatim

LAMONGAN – Anggota DPRD Lamongan Fraksi PDI Perjuangan Ahmad Umar Buwang SH menggelar Reses Tahap I tahun 2025. ...
KRONIK

Bupati Lukman Lakukan Patroli Malam, Tinjau Situasi Keamanan Jelang Lebaran

BANGKALAN – Menjelang Hari Raya Idulfitri 2025, Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, ikut terjun langsung ke lapangan ...