Sabtu
08 Agustus 2026 | 1 : 31

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Megawati Minta Terbitkan Perppu demi Risma, Jokowi Menolak

wpid-img-20150819-wa0007.jpg

image

JAKARTA — Ketua Umum PDI Perjuangan ternyata sempat meminta Presiden Joko Widodo menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) untuk mengatasi sejumlah daerah yang terancam tidak bisa menggelar pilkada serentak pada 2015 karena tidak memiliki lebih dari satu pasang calon.

Permintaan ini disampaikan Megawati saat Tri Rismaharini terancam tidak bisa maju dalam Pilkada Surabaya 2015 karena tak memiliki lawan. Risma maju bersama wakilnya, Whisnu Sakti Buana.

Hal ini diungkapkan oleh Megawati saat menjadi pembicara dalam Seminar Nasional Kebangsaan dalam rangka memperingati hari konstitusi dengan tema “Mengkaji Sistem Ketatanegaraan: Apakah Sudah Baik?” di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/7/2015).

“Saya bilang ke Presiden, bikin perppu,” kata Megawati.

Namun, Jokowi menolak permintaan Megawati itu. Jokowi, kata Megawati, khawatir nantinya perppu justru ditolak oleh DPR. Jokowi lalu menjelaskan bahwa daerah dengan calon tunggal harus menunggu hingga pilkada serentak pada 2017. Jika masa jabatan petahana habis, maka ia akan digantikan oleh pelaksana tugas (plt).

“Saya bilang, alangkah senangnya yang jadi plt? Dia jadi gubernur, bupati, dan wali kota, tetapi tak bisa teken anggaran dan kebijakan strategis,” protes Megawati.

Megawati lalu mengritik aturan yang mengharuskan pilkada dengan calon tunggal ditunda hingga 2017.

“Alangkah memusingkannya republik ini. Untuk mencari pemimpin saja, sudah ada pemimpinnya yang disukai rakyat. Namun karena tidak ada lawan, tidak boleh maju,” kata Presiden ke-5 RI ini.

Awalnya, sepasang calon atas nama Dhimam Abror-Haris Purwoko hendak mendaftar sebagai lawan Risma-Wisnu. Namun, pasangan itu batal mendaftar pada saat injury time.

Untuk mengatasi calon tunggal, KPU memperpanjang masa pendaftaran bagi daerah yang hanya memiliki satu pasang calon. Perpanjangan dilakukan dua kali, dengan waktu tiga hari sosialisasi dan tiga hari masa perpanjangan.

Pada hari terakhir masa perpanjangan kedua, akhirnya Risma mempunyai penantang. Penantang tersebut adalah Rasiyo-Dhimam Abror yang didaftarkan oleh Partai Demokrat dan Partai Amanat Nasional.

Hingga saat ini, setidaknya ada empat daerah yang menunda pilkada hingga 2017. Daerah itu adalah Kabupaten Blitar dengan masa akhir jabatan daerah pada 31 Januari 2016, Kabupaten Tasikmalaya (masa akhir jabatan 8 Maret 2016), Kota Mataram (10 Agustus 2015), dan Kabupaten Timor Tengah Utara (21 Desember 2015). (kompas)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkini

LEGISLATIF

19 Daerah Jatim Darurat Kekeringan, Fraksi PDIP Dorong Mitigasi Berkelanjutan

Sebanyak 19 daerah di Jatim berstatus darurat kekeringan. Fraksi PDIP DPRD Jatim meminta pemerintah mengubah pola ...
KRONIK

Pelatihan Pupuk Organik di Kanor Bojonegoro, Solusi Petani Tekan Biaya dan Rawat Tanah

BOJONEGORO – Tingginya harga pupuk kimia yang mengerek beban biaya produksi memicu gerakan kemandirian tani di ...
HEADLINE

Soekarno Cup Bukan Sekadar Sepak Bola, tapi Membangun Karakter Bangsa

Said Abdullah menegaskan Soekarno Cup 2026 bukan sekadar kompetisi sepak bola, tetapi sarana membangun karakter ...
SEMENTARA ITU...

Dukung PKDI Lumajang di Cup II 2026, Agus Wicaksono Targetkan Juara

LUMAJANG — Wakil Ketua Bidang Kehormatan DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, H. Agus Wicaksono SSos, hadir langsung ...
KABAR CABANG

Musran dan Musranran se Kecamatan Sumbergempol Selesai, Targetkan Penambahan Kursi DPRD Tulungagung

TULUNGAGUNG – Musyawarah Ranting (Musran) dan Musyawarah Anak Ranting (Musranran) PDI Perjuangan se-Kecamatan ...
KRONIK

PUDAM Bangkalan Sehat dan Berprestasi, Bupati Lukman Targetkan Peningkatan PAD

BANGKALAN – Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, menegaskan peran penting perusahaan daerah terhadap peningkatan ...