JAKARTA – Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menugaskan para kadernya di DPR segera menuntaskan tiga pembahasan rancangan undang-undang. Yakni RUU Keamanan Nasional (Kamnas), RUU Pertanahan, dan RUU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Tugas itu disampaikan Megawati dalam arahannya di depan ratusan kadernya yang jadi legislator di DPR, dalam acara Rapat Koordinasi Fraksi di kantor DPP PDI Perjuangan Jl Diponegoro Jakarta Pusat, Kamis (17/9/2015).
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPR, Olly Dondokambey mengatakan, Megawati memberi arahan setelah pihaknya melaporkan hasil kerja fraksi dalam satu tahun ini. “Poin-poin yang kami laporkan, menitikberatkan hal-hal yang berkaitan dengan legislasi, RUU yang jadi catatan PDI Perjuangan untuk diselesaikan dalam masa persidangan ini dan berikutnya,” kata Olly Dondokambey, saat konferensi pers usai rakor.
Para kader partai yang ada di legislatif, lanjut Olly, juga diminta mensukseskan penyelenggaraan Pilkada Serentak 9 Desember 2015. Terutama target untuk memenangkan para calon kepala daerah yang diusung PDI Perjuangan di daerah pemilihan masing-masing.
Soal revisi Undang Undang No 30 Tahun 2002 tentang KPK, tambah Olly, Megawati minta jangan sampai merugikan masyarakat. “Intinya dalam melakukan revisi harus bersikap hati hati. Jangan sampai justru isinya nanti merugikan masyarakat,” ujarnya.
Menurut Olly, Megawati mengingatkan agar pasal-pasal yang ada dalam revisi UU KPK jangan ada yang berpotensi disalahgunakan untuk melemahkan lembaga itu.
Sementara, Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan, Bambang Wuryanto menambahkan, dalam rakor tersebut Megawati sangat mewanti-wanti agar seluruh kader PDI Perjuangan ekstra hari-hati dalam proses revisi UU KPK. Terutama untuk tidak terlibat dengan korupsi.
“Ibu Ketua Umum pesan sekali, sampai nangis, Ibu paling khawatir kalau sampai ada kader PDI Perjuangan yang korupsi. Sehingga diwanti-wanti kalian jangan main-main. Adriansyah contohnya,” kata Bambang. (goek/*)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS