JEMBER – Anggota Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur, Hari Puteri Lestari, mendorong pemerintah daerah untuk lebih memerhatikan kesejahteraan para perawat dan tenaga kesehatan di desa.
Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan sosialisasi wawasan kebangsaan dengan tajuk “Peran Dinas Kesehatan Jawa Timur dan Kabupaten Jember Menunjang Kesehatan Masyarakat Melalui Optimalisasi Tenanga Kesehatan Daerah” di Hotel Aston Jember, Minggu (17/4/2022).
“Perlu dipahami, bahwa keberadaan perawat, bidan dan seluruh petugas kesehatan yang berada di desa ini, memiliki peran vital sebagai garda depan dalam pelayanan kesehatan masyarakat. Tetapi di balik peran penting petugas kesehatan desa itu, terselip fakta bawah nasib mereka masih banyak yang tidak sejahtera, belum layak upah, dan sederet persoalan lainnya” ujar Mbak Tari, sapaan Hari Puteri Lestari, saat memaparkan materi.
“Sebab itu, pemerintah daerah tidak boleh tutup mata dan harus lebih memikirkan kesejahteraan para medis yang telah bekerja untuk melayani kesehatan masyarakat yang ada di desa,” sambungnya.
Politisi PDI Perjuangan tersebut mengungkapkan, sebagai wakil rakyat, dirinya banyak menerima aduaan para tenaga kesehatan, perawat Ponkesdes (Pondok Kesehatan Desa) terkait kurangnya kepedulian pemerintah terhadap pengabdian mereka.
“Kami sangat gregetan mendengar keluh kesah persoalan yang sampai saat ini dihadapai para perawat Ponkesdes. Tahun lalu honor mereka terlambat sampai setahun, kemarin 10 bulan, 6 bulan, sekarang 3 bulan. Pembayaran itu harus tepat waktu. Kenapa ini bertahun-tahun kesalahannya terus berulang-ulang?” tanyanya dengan nada tegas.
Karenanya, Mbak Tari akan terus mengawal serta mendorong pemerintah untuk mampu memberikan perhatiaan lebih terhadap keberadaan dan status bagi perawat Ponkesdes.
“Pemerintah perlu melakukan penganggaran yang jelas, sehingga rutin termasuk kontrak bagi para perawat Ponkesdes dilakukan setiap satu tahun, termasuk juga memfasilitasi layanan hak dasar kesehatan BPJS bagi setiap perawat Ponkesdes,” terangnya.
Wakabid Buruh dan Ketenagakerjaan DPD PDI Perjuangan Jawa Timur tersebut lalu menyempaikan, saat ini Komisi E DPRD bersama Pemprov Jatim melakukan pembahasan raperda untuk payung hukum memperjuangkan kesejahteraan nasib para perawat Ponkesdes di Jawa Timur, termasuk di Kabupaten Jember.
“DPRD Provinsi bersama Pemerintah Jawa Timur, dalam hal ini Dinas Kesehatan dan Biro Hukum, tengah memproses raperda. Targetnya mudah-mudahan tahun ini selesai, sehingga bisa menjadi payung hukum terhadap status dan keberadaan perawat Porkesdes agar lebih kuat, karena mereka ini dibutuhkan dan menjadi ujung tombak layanan kesehatan,” pungkasnya. (ryo/set)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS