Rabu
07 Oktober 2026 | 5 : 50

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Masa Tugas Berakhir Agustus 2024, DPRD Kota Malang Masih Punya Tanggungan Ini

pdip-jatim-240524-made-rian

MALANG – DPRD Kota Malang masih memiliki tanggung jawab menjelang berakhirnya masa jabatan pada 27 Agustus 2024. Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, mengungkapkan, masih ada 3 rancangan peraturan daerah (raperda) yang menjadi pekerjaan rumah (PR) dan harus disahkan sebelum batas waktu tersebut.

Dua di antara raperda itu merupakan inisiatif dewan yang berkaitan dengan pengembangan pondok pesantren dan pemajuan kebudayaan. Satu raperda lainnya usulan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, yang terkait pengarusutamaan gender.

“Masa akhir DPRD Kota Malang periode 2019-2024 ini kan di 24 Agustus 2024 mendatang. Masih ada 3 raperda yang harus disahkan,” ujar Made, saat dikonfirmasi awak media di Kota Malang, Kamis (23/5/2024).

Dalam menangani penyelesaian raperda, Made menekankan pentingnya menjaga kontinuitas panitia khusus (pansus) dari ketiga raperda tersebut. Menurutnya, jika evaluasi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim tidak kunjung turun, maka perlu dilakukan pergantian anggota pansus.

“Walaupun ada 25 orang yang terpilih untuk menjabat lagi, tapi yang jelas komposisi anggotanya kan sudah berubah. Sehingga kalau kita mengubah pansus lagi, nanti ada paripurna lagi, pembahasan dari nol lagi. Padahal sebenarnya tinggal finishing saja,” jelas pria yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Malang tersebut.

Terkait Raperda Pengarusutamaan Gender, dia telah minta agar dilakukan analisis lebih lanjut terkait perlindungan terhadap perempuan, khususnya kaum ibu.

Made menegaskan pentingnya memberikan solusi konkret terhadap masalah ekonomi dengan memberikan akses kepada keluarga untuk pekerjaan dan modal usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

“Jadi kita berikan pekerjaan, berikan permodalan UMKM, disitu sebenarnya. Bisa kan nanti lewat Baznas, lewat BUMD Tugu Arta, atau Tugu Aneka Usaha, sehingga semuanya itu selesai dari sumbernya. Bukan diselesaikan dari akibat masalah,” paparnya. (ace/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Gen Z Kutisari Gerakkan Ekonomi Kampung, Anas Karno: Patut Diteladani

SURABAYA – Upaya generasi muda di Kutisari, Surabaya, membangun usaha produktif untuk menggerakkan perekonomian ...
SEMENTARA ITU...

Dari Tegang hingga Pecah dalam Sorak, Ribuan Warga Kediri Rayakan Kemenangan Timnas

KEDIRI – Malam di kawasan Simpang Lima Gumul (SLG), Kabupaten Kediri, berubah menjadi lautan sorak. Ribuan warga ...
LEGISLATIF

DPRD Magetan Gelar Temu Media, Tegaskan Pentingnya Sinergi dan Kritik Konstruktif

MAGETAN — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan menggelar agenda temu media bersama insan pers. ...
EKSEKUTIF

Rumah Inspirasi Hadir di Pelosok Trenggalek, Mas Ipin Berharap Cetak Generasi Berkarakter

TRENGGALEK – Kehadiran Rumah Inspirasi Trenggalek PAUD Al Huda di Desa Sumurup, Kecamatan Bendungan, diharapkan ...
KRONIK

Ditanya Gugatan Syarat Pendidikan Gibran, Puan: Kami Menghormati Proses yang Berjalan

JAKARTA – Ketua DPR RI sekaligus Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani memilih tidak berspekulasi mengenai gugatan ...
LEGISLATIF

Fraksi PDI Perjuangan Minta APBD Jatim 2027 Diukur dari Dampak Nyata, Bukan Serapan

SURABAYA – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur meminta keberhasilan APBD 2027 tidak diukur hanya dari tingginya ...