Jumat
14 Agustus 2026 | 1 : 07

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Masa Tugas Berakhir Agustus 2024, DPRD Kota Malang Masih Punya Tanggungan Ini

pdip-jatim-240524-made-rian

MALANG – DPRD Kota Malang masih memiliki tanggung jawab menjelang berakhirnya masa jabatan pada 27 Agustus 2024. Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, mengungkapkan, masih ada 3 rancangan peraturan daerah (raperda) yang menjadi pekerjaan rumah (PR) dan harus disahkan sebelum batas waktu tersebut.

Dua di antara raperda itu merupakan inisiatif dewan yang berkaitan dengan pengembangan pondok pesantren dan pemajuan kebudayaan. Satu raperda lainnya usulan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, yang terkait pengarusutamaan gender.

“Masa akhir DPRD Kota Malang periode 2019-2024 ini kan di 24 Agustus 2024 mendatang. Masih ada 3 raperda yang harus disahkan,” ujar Made, saat dikonfirmasi awak media di Kota Malang, Kamis (23/5/2024).

Dalam menangani penyelesaian raperda, Made menekankan pentingnya menjaga kontinuitas panitia khusus (pansus) dari ketiga raperda tersebut. Menurutnya, jika evaluasi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim tidak kunjung turun, maka perlu dilakukan pergantian anggota pansus.

“Walaupun ada 25 orang yang terpilih untuk menjabat lagi, tapi yang jelas komposisi anggotanya kan sudah berubah. Sehingga kalau kita mengubah pansus lagi, nanti ada paripurna lagi, pembahasan dari nol lagi. Padahal sebenarnya tinggal finishing saja,” jelas pria yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Malang tersebut.

Terkait Raperda Pengarusutamaan Gender, dia telah minta agar dilakukan analisis lebih lanjut terkait perlindungan terhadap perempuan, khususnya kaum ibu.

Made menegaskan pentingnya memberikan solusi konkret terhadap masalah ekonomi dengan memberikan akses kepada keluarga untuk pekerjaan dan modal usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

“Jadi kita berikan pekerjaan, berikan permodalan UMKM, disitu sebenarnya. Bisa kan nanti lewat Baznas, lewat BUMD Tugu Arta, atau Tugu Aneka Usaha, sehingga semuanya itu selesai dari sumbernya. Bukan diselesaikan dari akibat masalah,” paparnya. (ace/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Cegah Stunting dari Desa, Pulung Dorong Edukasi Gizi dan Keamanan Pangan Diperkuat

Pulung Agustanto mendorong edukasi gizi dan keamanan pangan diperkuat dari tingkat desa sebagai bagian dari upaya ...
KRONIK

Karnaval Kebangsaan Banyuwangi 2026, Tampilkan Pesona Budaya Nusantara

BANYUWANGI – Banyak cara dilakukan warga bangsa Indonesia untuk merayakan hari kemerdekaannya. Masyarakat ...
LEGISLATIF

Siswa Diduga Terdampak MBG, Doding Minta Pengawasan Dapur SPPG Diperketat

Ketua DPRD Trenggalek Doding Rahmadi meminta pengawasan dapur SPPG diperketat setelah sejumlah siswa mengalami ...
KABAR CABANG

DPC PDI Perjuangan Bondowoso Tampung Tiga Korban Trafficking

BONDOWOSO – Tiga perempuan asal Jawa Barat yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ...
LEGISLATIF

DPRD Batu Dorong APBD 2027 Perkuat Kemandirian Fiskal, PAD Harus Dioptimalkan

DPRD Kota Batu mendorong APBD 2027 memperkuat kemandirian fiskal melalui optimalisasi PAD agar pembangunan tidak ...
HEADLINE

Krisis Air Bersih meluas di Bojonegoro, Abidin Fikri Kembali Kirim Bantuan

BOJONEGORO – Dampak kemarau panjang yang diperparah fenomena El Nino mulai memicu krisis air bersih di sejumlah ...