Senin
27 Oktober 2025 | 12 : 23

Masa Jabatan 148 Kades Diperpanjang, Mas Ipin: Saya Tak Ucapkan Selamat, Tapi Doakan Selamat

pdip-jatim-240622-kades-nggalek

TRENGGALEK – Sebanyak 148 kepala desa (kades) di Kabupaten Trenggalek mendapatkan tambahan masa jabatan selama 2 tahun, Sabtu (22/6/2024). Kades yang sebelumnya memiliki masa jabatan 6 tahun mendapatkan perpanjangan jabatan menjadi 8 tahun.

Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin mengatakan, penambahan masa jabatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

“Ini bukan pelantikan, tapi pengukuhan terkait dengan penambahan masa jabatan kades dari 6 tahun menjadi 8 tahun,” kata Mas Ipin, sapaan akrab bupati muda tersebut, usai pengukuhan perpanjangan masa jabatan kepala desa.

“Saya tidak mengucapkan selamat, tapi saya mendoakan selamat karena semakin panjangnya masa jabatan tentu bisa saja terjadi kelalaian dan lainnya,” ujarnya.

Politisi PDI Perjuangan tersebut juga berharap para kepala desa tidak merasa berada di zona nyaman tetapi justru memperbaiki pelayanan kepada masyarakatnya.

Menurut Mas Ipin itu, dari 152 desa di kabupaten Trenggalek, hanya ada 148 kades yang dilakukan perpanjangan masa jabatan. Artinya, ada 4 desa yang tidak dilakukan perpanjangan masa jabatan.

“Dari 152 desa di Kabupaten Trenggalek, ada empat yang kosong,” ungkap Mas Ipin.

Empat jabatan yang kosong tersebut, dua diantaranya terjerat kasus korupsi, lalu satu kades meninggal dunia, dan satu kades mundur untuk maju sebagai calon anggota legislatif pada Pemilu 2024.

“Empat desa tersebut akan melaksanakan pemilihan kepala desa yang akan diatur menyusul,” lanjutnya.

Mas Ipin menambahkan 148 kades yang masa jabatannya diperpanjang tersebut mempunyai periodesasi jabatan yang berbeda. Sebanyak 124 kepala desa hasil Pilkades 2019 yang mana jabatannya akan berakhir pada 19 April 2027.

Lalu 15 kepala desa adalah mereka yang terpilih dalam Pilkades 2021 yang jabatannya akan berakhir pada 29 April 2029. Sedangkan 9 kepala desa hasil dari Pilkades 2023 yang jabatannya berakhir 21 Desember 2031. (putera/pr)

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Guntur Wahono Sosialisasikan Penguatan Ideologi Pancasila pada Masyarakat Kaki Gunung Kelud

Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim, Guntur Wahono kembali menggelar sosialisasi penguatan ideologi Pancasila ...
LEGISLATIF

Mbak Puti di Sidoarjo, Hadiri Acara Semarak Reog Cemandi dan Bimtek Pembuatan Konten Medsos

SIDOARJO – Anggota Komisi IX DPR RI, Puti Guntur Soekarno, menghadiri sejumlah kegiatan saat melakukan kunjungan ...
SEMENTARA ITU...

Wabup Antok Iringi Ribuan Scooterist Kumpul di Ngawi, Rayakan 25 Tahun Iseng

NGAWI – Ribuan pecinta sekuter atau scooterist dari berbagai daerah di Indonesia memadati kawasan wisata Kebun Teh ...
LEGISLATIF

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Pasuruan Sepakat Aspirasi Warga, Tolak Rencana Pembangunan Real Estate Prigen

KABUPATEN PASURUAN – Hal itu ditegaskan oleh salah seorang anggota Fraksi PDI Perjuangan, H. Sugianto, kepada ...
EKSEKUTIF

Bupati Kediri Berharap Beroperasinya Kembali Bandara Dhoho Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

Setelah beberapa bulan tidak ada penerbangan, Bandara Dhoho Kediri akan kembali beroperasi mulai 10 November 2025
LEGISLATIF

Guntur Wahono Sosialisasikan Penguatan Ideologi Pancasila bagi Generasi Muda di Srengat Blitar

Guntur Wahono menegaskan pentingnya menanamkan dan memperkuat nilai-nilai Pancasila di tengah arus perkembangan ...