JOMBANG – Komisi C DPRD Kabupaten Jombang melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada bangunan proyek pengentasan kawasan kumuh yang mangkrak, Kamis (13/3/2025).
Proyek yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) integritas pengentasan kawasan kumuh itu, terletak di Desa Jombang, Kecamatan Jombang.
Wakil Ketua Komisi C DPRD Jombang, Samsul Huda mengatakan sidak ini dilakukan setelah para wakil rakyat mendapat laporan dari masyarakat proyek yang menelan anggaran Rp 48 miliar dari APBN 2023 itu mangkrak dan belum bisa difungsikan.
“Masyarakat melaporkan ke DPRD Jombang, ada proyek yang belum difungsikan. Padahal pembangunan sudah dilakukan pada tahun 2023 lalu. Mendapat laporan itu kami langsung turun ke lapangan untuk melihat kondisi proyek itu,” kata Samsul Huda usai sidak.
Dia menegaskan, dari hasil sidak itu diketahui kondisi di lapangan memang ada sejumlah fasilitas yang masih belum difungsikan.
Bahkan, di sekitar lokasi masih terdapat pagar dari seng untuk menutupi proyek tersebut. “Jadi masih ada seng-sengnya,” ujar politisi PDI Perjuangan tersebut.
Tak hanya itu, ia mengaku di lokasi proyek tersebut pihaknya melihat sejumlah pekerjaan pembangunan ruang terbuka hijau (RTH), Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) dan pengelolaan air bersih yang mangkrak.
“Nampak memang belum difungsikan, RTH juga nampaknya belum selesai,” sebutnya.
Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD Jombang M Zahrul Jihad mengatakan dengan adanya temuan itu, pihaknya akan melakukan pemanggilan ke dinas terkait.
“Kami ingin tahu kelanjutannya proyek ini seperti apa. Jadi kami akan undang dinas terkait,” katanya.
Selain itu, ia juga ingin memastikan proyek yang senilai kurang lebih Rp. 48 miliar itu sudah selesai atau sebaliknya.
“Kita tanyakan dulu ke dinasnya waktu RDP nanti,” ujarnya. (fath/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS