SUMENEP – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep, H. Zainal Arifin, mengatakan bahwa kantor DPRD merupakan rumah rakyat, yang terbuka bagi seluruh masyarakat dalam menyampaikan aspirasi.
Hal itu disampaikan H. Zainal saat menerima kunjungan dari Majelis Pemuda Revolusi (MPR) Madura Raya di ruang kerjanya, Kamis (8/5/2025).
Dalam audiensi tersebut, para aktivis MPR menyuarakan keresahan masyarakat terkait maraknya aktivitas galian C di wilayah Sumenep.
“Saya sangat menghargai keberanian dan kepedulian teman-teman MPR. Audiensi seperti ini adalah bentuk demokrasi yang sehat. Kantor DPRD ini milik rakyat, siapa pun boleh datang dan menyampaikan aspirasinya,” ujar H. Zainal.
Politisi PDI Perjuangan ini mendorong seluruh elemen masyarakat agar tidak ragu mendatangi kantor DPRD Sumenep untuk berdialog secara langsung, tanpa harus melalui jalur-jalur yang rumit.
“Aspirasi dari teman-teman MPR ini akan kami tindak lanjuti dengan rapat pimpinan bersama komisi terkait. Dalam hal ini, Komisi III,” terangnya.
Sementara itu, Ketua MPR Madura Raya, M. Darol, menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu respon dari Komisi III DPRD Sumenep terkait penanganan galian C ilegal.
Jika dalam waktu dekat, tambah dia, belum ada tanggapan, pihaknya akan mengajukan surat resmi untuk menggelar audiensi lanjutan dengan Komisi III.
“Diharapkan ruang partisipasi publik di Sumenep semakin terbuka lebar, dan persoalan-persoalan yang dihadapi masyarakat dapat ditindaklanjuti secara serius oleh para wakil rakyat,” tandasnya. (hzm/set)