Sabtu
20 Juni 2026 | 9 : 54

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Made Riandiana Usulkan Asuransi Ketenagakerjaan Gratis bagi Jukir Kota Malang

pdip-jatim-230726-made-rian

MALANG – Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika mengusulkan bahwa Juru Parkir (Jukir) yang merupakan tenaga kerja rentan, perlu mendapat jaminan kesehatan dengan menjadi peserta BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Ketenagakerjaan.

Made menyatakan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Malang wajib memberikan jaminan kesehatan dan keselamatan. Jika meninjau pada APBD Kota Malang, pemerintah dianggap mampu untuk membayar premi BPJS Ketenagakerjaan tiap bulannya.

“Per bulan iurannya kan Rp 16 ribu. Saya rasa bisa itu di-cover pemerintah,” ujar Made di Kota Malang, Rabu (26/7/2023)

”Kami dan Pemkot Malang akan membahas ini untuk menjamin keselamatan dan keberlangsungan jukir di Kota Malang,”  tambahnya.

Made juga mengusulkan adanya penghargaan kepada jukir yang berkinerja baik. Dengan adanya konsep penghargaan ini, masing-masing jukir diharaokan akan bersaing dalam meningkatkan pelayanan.

“Seperti penghargaan untuk juru parkir terlama, juru parkir populer, dan lainnya. Saya sebagai ketua badan anggaran akan memantau agar hal ini dapat dimasukkan dalam anggaran. Bisa dimasukkan di pos pembinaan jukir di APBD murni 2024,” ujar Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Malang itu.

Wali Kota Malang Sutiaji menerima usulan DPRD tersebut dengan pertimbangan alokasi anggaran di tahun 2024. Sebab bagi warga yang ber-KTP Kota Malang gratis, karena Kota Malang sudah menerapkan Universal Health Coverage (UHC).

Di lain sisi, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang Widjaja Saleh Putra menjelaskan bahwa personel jukir di Kota Malang sejumlah 4.015 dengan sebaran 953 titik.

Langkah awal yang perlu ditempuh adalah pendataan untuk memastikan tidak adanya tumpang tindih penerima bantuan BPJS. ”Kalau ada yang mandiri harus dicabut dulu, baru nanti kita cover,” ucapnya.

Jaya menegaskan bahwa jukir yang perlu di-cover asuransinya oleh pemerintah ialah yang bekerja secara independen. Sementara bagi jukir yang karyawan dari operator pemilik lahan parkir, biaya BPJS Ketenagakerjaan harus ditanggung oleh pemberi kerja. (ace/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

Soekarno Cup 2026 Jadi Ajang Jaring Bibit Atlet Voli Muda Blitar Raya

Turnamen Bola Voli Soekarno Cup 2026 di Kabupaten Blitar menjadi ajang menjaring bibit atlet muda berbakat dari ...
SEMENTARA ITU...

KONI Trenggalek Dorong Lahirnya Atlet Berprestasi lewat Uprintis Futsal League 2026

Ketua KONI Trenggalek Doding Rahmadi berharap Uprintis Futsal League 2026 melahirkan bibit atlet berprestasi yang ...
KRONIK

Bupati Bangkalan: Munas Alim Ulama dan Konbes NU 2026 Momentum Strategis

BANGKALAN – Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, menegaskan bahwa menjadi tuan rumah penutupan Munas Alim Ulama dan ...
KABAR CABANG

Ruang Ekspresi, PDI Perjuangan Banyuwangi Gelar Banteng Musik Jalanan

BANYUWANGI – DPC PDI Perjuangan Banyuwangi menggelar Banteng Musik Jalanan dalam rangka Bulan Bung Karno 2026. ...
KRONIK

Kunjungi KKP, Bupati Fauzi Usulkan Pagerungan Kecil Jadi Kawasan Pengembangan Industri Perikanan

JAKARTA – Bupati Sumenep, Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo, melakukan kunjungan ke Kementerian Kelautan dan Perikanan ...
KRONIK

Peringati Bulan Bung Karno 2026, Mas Wabup Dirham Ajak Gen Z Lamongan Melek Teknologi dan Rawat Alam

LAMONGAN – Peringatan Bulan Bung Karno 2026 di Kabupaten Lamongan dikemas secara adaptif dan futuristik. DPC PDI ...