Kamis
17 Juli 2025 | 4 : 37

Made Riandiana Usulkan Asuransi Ketenagakerjaan Gratis bagi Jukir Kota Malang

pdip-jatim-230726-made-rian

MALANG – Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika mengusulkan bahwa Juru Parkir (Jukir) yang merupakan tenaga kerja rentan, perlu mendapat jaminan kesehatan dengan menjadi peserta BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Ketenagakerjaan.

Made menyatakan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Malang wajib memberikan jaminan kesehatan dan keselamatan. Jika meninjau pada APBD Kota Malang, pemerintah dianggap mampu untuk membayar premi BPJS Ketenagakerjaan tiap bulannya.

“Per bulan iurannya kan Rp 16 ribu. Saya rasa bisa itu di-cover pemerintah,” ujar Made di Kota Malang, Rabu (26/7/2023)

”Kami dan Pemkot Malang akan membahas ini untuk menjamin keselamatan dan keberlangsungan jukir di Kota Malang,”  tambahnya.

Made juga mengusulkan adanya penghargaan kepada jukir yang berkinerja baik. Dengan adanya konsep penghargaan ini, masing-masing jukir diharaokan akan bersaing dalam meningkatkan pelayanan.

“Seperti penghargaan untuk juru parkir terlama, juru parkir populer, dan lainnya. Saya sebagai ketua badan anggaran akan memantau agar hal ini dapat dimasukkan dalam anggaran. Bisa dimasukkan di pos pembinaan jukir di APBD murni 2024,” ujar Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Malang itu.

Wali Kota Malang Sutiaji menerima usulan DPRD tersebut dengan pertimbangan alokasi anggaran di tahun 2024. Sebab bagi warga yang ber-KTP Kota Malang gratis, karena Kota Malang sudah menerapkan Universal Health Coverage (UHC).

Di lain sisi, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang Widjaja Saleh Putra menjelaskan bahwa personel jukir di Kota Malang sejumlah 4.015 dengan sebaran 953 titik.

Langkah awal yang perlu ditempuh adalah pendataan untuk memastikan tidak adanya tumpang tindih penerima bantuan BPJS. ”Kalau ada yang mandiri harus dicabut dulu, baru nanti kita cover,” ucapnya.

Jaya menegaskan bahwa jukir yang perlu di-cover asuransinya oleh pemerintah ialah yang bekerja secara independen. Sementara bagi jukir yang karyawan dari operator pemilik lahan parkir, biaya BPJS Ketenagakerjaan harus ditanggung oleh pemberi kerja. (ace/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

Bupati Sugiri Minta Calon Kepala Sekolah dan Guru SR Jadi Teladan

PONOROGO – Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, memberikan arahan kepada kepala sekolah dan guru Sekolah Rakyat (SR) di ...
BERITA TERKINI

Agung Rezkina Dorong Kartar Dondong Peduli Kepariwisataan Lokal

NGAWI – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Ngawi, Agung Rezkina Pramesti, menggelar sosialisasi Peraturan ...
KRONIK

Mbak Nia Ajak Masyarakat Rutin Konsumsi Ikan, Cegah Stunting dan Dukung Kecerdasan Anak

SUMENEP – Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Sumenep, Nia Kurnia Fauzi, mengajak masyarakat untuk lebih rutin ...
KRONIK

Desa Lunasi PBB 100 Persen, Bupati Lukman Siapkan Insentif Pembangunan

BANGKALAN – Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, menyapa masyarakat untuk mengoptimalkan realisasi Pendapatan Asli ...
KRONIK

Harkopnas, Untari Launching 281 Koperasi Desa Merah Putih di Bangkalan

BANGKALAN – Penasihat Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) Wilayah Jawa Timur, Dr. Sri Untari Bisowarno melaunching ...
EKSEKUTIF

MoU Lamongan – Pulau Morotai, Saling Tukar Produk Pertanian hingga UMKM

LAMONGAN – Pemerintah Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pemerataan ...