Kamis
16 April 2026 | 7 : 09

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Made Dorong Pelaku Ekonomi Kreatif Kota Malang Memiliki Legalitas atas Karyanya

pdip-jatim-230202-made-rian-haki-1

MALANG – Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika menekankan Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) penting dipahami masyarakat, terutama pelaku industri kreatif. Itu dia sampaikan di acara sosialisasi HAKI di Taman Krida Budaya, Kota Malang, Senin (1/2/2023).

Made mengatakan, sosialisasi ini diharapkan mampu meningkatkan pemahaman dan kepedulian masyarakat terhadap pendaftaran kekayaan intelektual. Sehingga dapat memberikan perlindungan bagi pencipta, juga dapat memberikan manfaat ekonomi bagi pencipta, kreator, pendesain, maupun investor.

“Kelemahan kita adalah kita paling malas urusan administrasi. Seolah-olah administrasi itu hal yang menyulitkan, padahal sebenarnya tidak. Itu untuk menguatkan kita. Sekarang yang terpenting dasar hukumnya, bukti autentiknya,” ungkap Made.

Apalagi di 2023 ini, sebut Ketua DPC PDIP Kota Malang itu, Kemenkumham telah mencanangkan sebagai tahun merek. Untuk itu, dia mendorong pelaku ekonomi kreatif memiliki legalitas atas karya-karyanya.

Berbagai sektor yang dapat didaftarkan dalam HAKI, seperti pada subsektor musik, film, kuliner, fashion, dan kerajinan tangan. Terutama skema pembiayaan berbasis HAKI yang akan meningkatkan produk ekonomi kreatif berkualitas dan berkelanjutan.

Disamping itu secara perlindungan hukum, pendaftaran HAKI bagi pelaku usaha sebenarnya cukup menguntungkan. Seandainya ada pihak lain yang meniru, maka pelaku UMKM memiliki legalitas hukum untuk mengajukan gugatan hukum.

“Jika nanti diperlukan anggaran-anggaran pendampingan dari Pemkot Malang untuk pelaku UMKM, kami siap menganggarkan di APBD Kota Malang. Yang penting bapak-ibu mau dulu, kita akan masukkan di anggarannya di dinas-dinas yang melakukan kegiatan hak kekayaan intelektual,” jelasnya.

Sementara itu, Plt. Dirjen Kekayaan Intelektual Ir. Razilu mengatakan, perlindungan karya melalui HAKI perlu dimanfaatkan dalam menjaga keberlangsungan inovasi untuk mengembangkan karya-karya baru.

Salah satu program unggulan dengan tujuan menjadikan kekayaan intelektual sebagai pendukung pemulihan ekonomi nasional serta pendorong kemajuan ilmu pengetahuan dan pembangunan budaya, adalah Mobile Intelektual Property Clinik/Klinik KI bergerak.

“Pelaku usaha kecil dan menengah kalau ingin naik kelas, ketika mereka belum punya merek harus punya merek. Kalau belum punya desain industri, harus punya desain industri dan kekayaan intelektual,” tutur Razilu. (ace/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Pansus DPRD Jatim Soroti Program OPD, Anggaran Besar Belum Tekan Kemiskinan

DPRD Jatim menilai program OPD belum berdampak signifikan terhadap penurunan kemiskinan meski capaian administratif ...
KRONIK

Bupati Lukman Minta BUMD Tingkatkan Kinerja, Topang Perekonomian Daerah

JAKARTA – Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, berkomitmen untuk mendorong kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk ...
LEGISLATIF

Indri Dukung Larangan Vape, Soroti Potensi Disalahgunakan untuk Narkotika

Indriani Yulia Mariska mendukung larangan vape karena berpotensi disalahgunakan untuk narkotika dan membahayakan ...
LEGISLATIF

Yordan Soroti Kesenjangan Antarwilayah Jadi Tantangan Utama Pembangunan Jatim

Yordan M Batara Goa menyoroti kesenjangan antarwilayah sebagai tantangan utama pembangunan Jawa Timur dalam RKPD ...
LEGISLATIF

Pastikan Keselamatan Pengendara Jalur Magetan – Sarangan, Diana Sasa Minta Peremajaan Alat Tebang Pohon Bina Marga UPT Madiun

MAGETAN – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Jawa Timur melalui Bina Marga UPT Madiun ...
UMKM

Cerita Warsito, Kader Banteng Ngawi Merintis Usaha Greenhouse Anggur

NGAWI – Kesuksesan tidak melulu diukur dari gelimang harta yang melimpah ruah. Menemukan kepuasan batin dalam ...