MALANG – Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika menekankan Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) penting dipahami masyarakat, terutama pelaku industri kreatif. Itu dia sampaikan di acara sosialisasi HAKI di Taman Krida Budaya, Kota Malang, Senin (1/2/2023).
Made mengatakan, sosialisasi ini diharapkan mampu meningkatkan pemahaman dan kepedulian masyarakat terhadap pendaftaran kekayaan intelektual. Sehingga dapat memberikan perlindungan bagi pencipta, juga dapat memberikan manfaat ekonomi bagi pencipta, kreator, pendesain, maupun investor.
“Kelemahan kita adalah kita paling malas urusan administrasi. Seolah-olah administrasi itu hal yang menyulitkan, padahal sebenarnya tidak. Itu untuk menguatkan kita. Sekarang yang terpenting dasar hukumnya, bukti autentiknya,” ungkap Made.
Apalagi di 2023 ini, sebut Ketua DPC PDIP Kota Malang itu, Kemenkumham telah mencanangkan sebagai tahun merek. Untuk itu, dia mendorong pelaku ekonomi kreatif memiliki legalitas atas karya-karyanya.
Berbagai sektor yang dapat didaftarkan dalam HAKI, seperti pada subsektor musik, film, kuliner, fashion, dan kerajinan tangan. Terutama skema pembiayaan berbasis HAKI yang akan meningkatkan produk ekonomi kreatif berkualitas dan berkelanjutan.

Disamping itu secara perlindungan hukum, pendaftaran HAKI bagi pelaku usaha sebenarnya cukup menguntungkan. Seandainya ada pihak lain yang meniru, maka pelaku UMKM memiliki legalitas hukum untuk mengajukan gugatan hukum.
“Jika nanti diperlukan anggaran-anggaran pendampingan dari Pemkot Malang untuk pelaku UMKM, kami siap menganggarkan di APBD Kota Malang. Yang penting bapak-ibu mau dulu, kita akan masukkan di anggarannya di dinas-dinas yang melakukan kegiatan hak kekayaan intelektual,” jelasnya.
Sementara itu, Plt. Dirjen Kekayaan Intelektual Ir. Razilu mengatakan, perlindungan karya melalui HAKI perlu dimanfaatkan dalam menjaga keberlangsungan inovasi untuk mengembangkan karya-karya baru.
Salah satu program unggulan dengan tujuan menjadikan kekayaan intelektual sebagai pendukung pemulihan ekonomi nasional serta pendorong kemajuan ilmu pengetahuan dan pembangunan budaya, adalah Mobile Intelektual Property Clinik/Klinik KI bergerak.
“Pelaku usaha kecil dan menengah kalau ingin naik kelas, ketika mereka belum punya merek harus punya merek. Kalau belum punya desain industri, harus punya desain industri dan kekayaan intelektual,” tutur Razilu. (ace/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS










