BONDOWOSO – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bondowoso menilai kelangkaan LPG 3 kilogram yang kembali terjadi bukan disebabkan oleh kekurangan alokasi. Kelangkaan ini kuat diduga dipicu persoalan distribusi hingga praktik penimbunan di tingkat bawah.
Anggota Fraksi PDIP yang duduk di Komisi II DPRD Bondowoso, Andi Hermanto, menyatakan alokasi LPG bersubsidi untuk Bondowoso masih aman dan relatif sama dengan tahun-tahun sebelumnya.
“Kalau bicara alokasi, sebenarnya aman. Sama seperti tahun kemarin. Pemakaian masyarakat juga tidak mengalami lonjakan signifikan. Jadi kalau sekarang terjadi kelangkaan, berarti ada masalah di pendistribusian,” kata Andi usai rapat koordinasi penanganan kelangkaan LPG, Kamis (29/1/2026).
Berdasarkan hasil peninjauan Komisi II ke SPBBE dan agen LPG, lanjut dia, tidak ditemukan persoalan berarti. Distribusi dari Pertamina hingga agen dinilai sudah sesuai prosedur dan tercatat secara harian.
Namun, dugaan masalah justru muncul di tingkat pangkalan dan pengecer. “Kami akan menindaklanjuti ke pangkalan. Apakah penyalurannya benar-benar sesuai ketentuan atau tidak. Karena faktanya, LPG ini hilang hampir di seluruh wilayah Bondowoso,” ujar dia.
Andi juga menyoroti keluhan warga terkait melonjaknya harga LPG 3 kilogram yang mencapai Rp25 ribu per tabung di wilayah Kecamatan Pujer dan Tlogosari. Harga tersebut jauh melampaui harga eceran tertinggi (HET).
“Kalau selisih Rp2 ribu sampai Rp3 ribu masih bisa dimaklumi. Tapi ini harganya sudah sampai Rp25 ribu per tabung. Artinya ada kenaikan sekitar Rp7 ribu. Ini tidak wajar,” tegasnya.
Karena itu, fraksinya mendesak Satgas Pengawasan LPG yang melibatkan aparat penegak hukum (APH) untuk segera turun tangan dan melakukan penindakan tegas apabila ditemukan praktik penimbunan.
“Kalau dipakai masyarakat ya tidak masalah. Tapi kalau ditimbun untuk dijual mahal, itu pelanggaran. Ini barang bersubsidi, uang negara, bukan barang bebas,” kata Andi.
Terkait dugaan penggunaan LPG 3 kilogram oleh dapur Makan Bergizi Gratis (MBG), Andi menyebut pihaknya telah melakukan pengecekan langsung ke salah satu MBG dan tidak menemukan penggunaan LPG bersubsidi. Meski demikian, ia mengingatkan potensi penyalahgunaan jika pengawasan tidak ketat.
“MBG itu kebutuhan gasnya besar, bisa 50 sampai 100 kilogram per hari. Kalau pakai LPG 3 kilogram, bisa sampai 30 tabung. Di Bondowoso ada sekitar 70 MBG, ini harus diawasi betul,” ujar dia.
Andi menegaskan, pengawasan LPG bersubsidi merupakan bentuk kehadiran negara dalam melindungi hak masyarakat kecil.
“Kalau barang tidak bersubsidi, silakan mau dijual berapa pun. Tapi LPG 3 kilogram ini milik negara untuk rakyat. Kalau dimainkan oleh oknum, itu harus ditindak tegas,” pungkasnya. (art/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS










