![](https://pdiperjuangan-jatim.com/wp-content/uploads/2024/06/pdip-jatim-240629-posyandu-odgj.jpg)
BANYUWANGI – Bumi Blambangan punya Posyandu khusus menangani pasien gangguan mental atau Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Di posyandu ini, penderita ODGJ dapat layanan pemulihan kesehatan mental, dilatih dan diberdayakan sesuai passion-nya masing-masing.
Dalam penanganan ODGJ, program gagasan Puskesmas Benculuk, Kecamatan Cluring ini dapat pendampingan dan pengawasan tim kesehatan jiwa Puskesmas dan relawan dari masyarakat setempat. Para pasien ODGJ ini juga diberdayakan, di antaranya diarahkan sebagai pelaku seni, penjahit, hingga usaha kuliner.
Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani melihat langsung keahlian para pasien ODGJ ini di Balai Dusun Karangrejo, Desa/Kecamatan Cluring, Kamis (27/6/2024). Mereka menampilkan seni jaranan, dan ada yang menabuh gamelan, hingga menjadi penari jaranan buto.
“Ini program yang sangat baik. Selain kesehatan mentalnya dipulihkan, para pasien ODGJ juga diberdayakan, sehingga lebih mudah bagi mereka diterima masyarakat,” jelas kata Ipuk.
Dia menyebutkan, melalui program ini, para pasien ODGJ mendapat dukungan warga sekitar. Harapnnya, para pasien ODGJ bisa segera pulih dan kembali menjalani kehidupan normal.
Program ini melibatkan masyarakat sekitar yang tergabung dalam relawan “Kader Jiwa” yang bertugas membantu tim kesehatan jiwa Puskesmas. Saat ini total ada 10 kader jiwa yang terlibat.
Para kader ini akan menyampaikan informasi terkait keberadaan dan perkembangan kondisi pasien. Kemudian, informasi diteruskan kepada tim Puskesmas saat ada indikasi warga yang menjadi suspek ODGJ baru.
Setelah dapat informasi, tim dari Puskesmas meninjau ke lapangan. Kemudian dilakukan skrining untuk memastikan apakah yang bersangkutan memang mengalami gangguan mental atau tidak.
“Skrining juga diperlukan untuk menentukan jenis penanganan yang sesuai dengan kondisi pasien,” jelas Kepala Puskesmas Benculuk, Tatiek Setyaningsih.
Warga yang memang dinyatakan mengalami gangguan mental, akan dilakukan penanganan lanjutan. Seperti pemberian obat dan terapi mental oleh tenaga perawat jiwa.
Dalam proses terapi, selain ada pemberian obat secara rutin, pasien juga diberi kesibukan sesuai dengan bakat dan minatnya.
Saat ini, ada 14 pasien ODGJ yang aktif memeriksakan diri ke Posyandu Jiwa di Puskesmas Bencukuk. Tim juga siaga 24 jam jika sewaktu-waktu ada laporan dari warga.
“Selain tim Puskesmas, juga melibatkan unsur Forpimka dalam penanganan ini,” pungkasnya. (rio/pr)
![](https://pdiperjuangan-jatim.com/wp-content/uploads/2024/05/channels4_banner.jpg)