Senin
25 November 2024 | 8 : 37

Lhadalah! Rapat Bahas Rp 215 M Tanpa Dokumen, Pemkab Lamongan Alasan Belum Sempat Fotokopi

pdip-jatim-legislatif-12062021-lamongan-b
Wakil Ketua DPRD Lamongan, H Darwoto dan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Lamongan, ratna Mutia Marhaeni.

LAMONGAN – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Lamongan kecewa tingkat dewa kepada pemkab. Rapat banggar pihak legislatif dengan eksekutif, pihak pemkab kembali tidak membawa dokumen perincian penggunaan refocusing anggaran senilai Rp 215 miliar untuk penanganan Covid-19. Alasannya bikin ngilu: dokumen belum difotokopi.  

Untuk kesekian kali, rapat pihak dewan dengan pemkab membahas laporan pertanggungjawaban APBD tahun 2020 kembali digelar. Kali ini, rapat di ruang banggar DPRD Lamongan, Kamis (9/6/2021). Seperti rapat-rapat sebelumnya, pihak pemkab tidak membawa dokumen terperinci seperti diminta pihak dewan pada berbagai kesempatan.

“Bagaimana kita bisa membahas laporan pertanggungjawaban bupati, kalau kita tidak diberikan dasar pijakannya. Apa kita ini harus dibutakan dengan angka-angka yang tidak kami ketahui itu? Ini kan sudah diluar batas kewajaran,” ungkap Wakil Ketua DPRD Lamongan, H Darwoto.

Padahal, kata Darwoto, pada rapat sebelumnya, Senin (7/6/2021), Ketua DPRD juga meminta kepada pihak eksekutif untuk menyiapkan dokumen yang dibutuhkan DPRD. Permintaan dokumen terperinci juga disampaikan secara resmi oleh Fraksi PDI Perjuangan saat rapat paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi di gedung dewan pada 30 Mei lalu.

Kekecewaan juga dirasakan Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Ratna Mutia Marhaeni. “Tidak hanya sekali dua kali lho kami minta dokumen tersebut,” katanya.

Adapun dokumen yang diminta pihak dewan yakni laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK RI dan dokumen perincian hasil refocusing APBD tahun 2020 sebesar Rp 215 miliar untuk penanggulangan Covid-19.

“Alasan mereka (eksekutif), karena dokumen belum difotokopi. Lhadalah, ini kan alasan yang nggak logis. Masak sejak PU (pandangan umum) dan rapat banggar, ada waktu dua hari sampai sekarang, alasan belum fotokopi,” kata Ratna.

Ratna juga mengatakan, anggaran dana untuk penanggulangan Covid sepenuhnya menjadi tanggungjawab pihak eksekutif dalam eksekusinya. Hal tersebut dilindungi oleh Perpu Nomor 1 Tahun 2020.

“Akan tetapi penggunaannya itu yang wajib kita awasi, karena itu bukan uang kecil. Itu besar lho, 215 miliar rupiah,” tandasnya.

Sejauh ini, informasi diketahui Ratna Marhaeni perihal refocusing senilai Rp 215 miliar tersebut adalah, dana tersebut diambilkan dari setiap organisasi perangkat daerah (OPD). Dana dari setiap OPD diambil sekian persen untuk penanggulangan Covid kemudian dikumpulkan di Gugus Covid untuk dikelola. Sementara Ketua gugus Covid adalah Bupati pada saat itu.

“Kalaupun kemudian sudah didistribusikan ke OPD, logikanya nggak berupa anggaran. Pasti sudah berupa barang. Ini yang mengusik akal sehat kita, hingga kita minta rincian item apa saja yang sudah dibelanjakan dari hasil refocusing APBD tahun 2020,” pungkas Ratna Marhaeni. (ak/hs)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

DPRD Surabaya Bentuk Pansus Raperda Pengembangan Ekraf

SURABAYA – Sidang paripurna ketiga DPRD Surabaya pada Senin (25/11/2024) memutuskan pembentukan panitia khusus ...
EKSEKUTIF

Usai Cuti Kampanye, Eri Pastikan Pengerjaan Proyek Strategis di Kota Surabaya

SURABAYA – Setelah dua bulan cuti kampanye Pilkada 2024, Eri Cahyadi kembali ke Balai Kota Surabaya melanjutkan ...
LEGISLATIF

Jaga Kepercayaan Rakyat dan Pastikan Pilkada Berlangsung Demokratis, Pulung Harap APH Netral

SURABAYA – Anggota Komisi III dari Fraksi PDI Perjuangan DPR RI Pulung Agustanto menyoroti pentingnya netralitas ...
KABAR CABANG

Menangkan Pilgub Jatim, DPC Kota Probolinggo Perkuat Saksi

PROBOLINGGO – Memenangkan Risma-Gus Hans di Pilkada Jawa Timur menjadi sebuah harga mati bagi kader PDI Perjuangan ...
EKSEKUTIF

Kembali Jabat Bupati Ponorogo, Sugiri Apresiasi Kinerja Joko Irianto Selama 2 Bulan

PONOROGO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo menggelar serah terima jabatan (sertijab) dari Penjabat sementara ...
EKSEKUTIF

Usai Cuti Kampanye, Ikfina Kembali ke Pringgitan

MOJOKERTO – Ikfına Fahmawati resmi kembali ke pringgitan untuk melanjutkan tugas sebagai Bupati Mojokerto, Sabtu ...