BATU – Pendapatan Kota Batu, Malang Jawa Timur kembali menunjukkan arah positif dengan kenaikan sebesar 4 persen di triwulan 2021 dari minus 10 persen menjadi minus enam persen. Kenaikan ini terjadi setelah sebelumnya Kota Batu mengalami masa sulit di awal pandemi Covid-19.
Penurunan di awal pandemi terjadi karena minimnya wisatawan yang berimbas pada okupansi hotel dan ditutupnya seluruh pariwisata di Kota Batu selama 3 bulan.
“Yang pertama confirm positif Covid-19 itu adalah salah satu pegawai di sebuah Hotel setelah ada tamu dari Jakarta. Jadi kami langsung koordinasi dengan PHRI (Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia) untuk menutup akses hotel dan wisata selama 3 bulan,” ujar Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko, Minggu (4/4/20210.
“Sebelum pandemi, kedatangan tamu kami di Kota Batu mencapai 7,2 juta, setelah pandemi hanya 2,5 juta orang. Jadi hanya 30 persennya. Bisa dibayangkan, betapa ekonomi itu terpuruk,” imbuh wali kota yang juga Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur ini.
Untuk kembali menstabilkan ekonomi di kota Batu, Pemkot membuka kembali hotel dan pariwisata dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Baca juga: Pelatihan Jurnalistik dan Medsos, Dewanti: Makin Lambungkan Elektabilitas Partai
Perempuan yang akrab disapa Bu De ini melanjutkan, selain membuka kembali RHU (Rekreasi dan Hiburan Umum), pihaknya juga memberikan support berupa peniadaan retribusi pada pasar, dan memberikan keringanan atau dispensasi pajak, serta memberikan bantuan dana dan fasilitas kepada pengelola yang memenuhi syarat.
“Ketika mereka kesulitan bayar pajak, kita bisa memberi dispensasi sampai 50 persen untuk mengurangi pajak, dan kalaupun kelak mereka membayar, kami tidak mengenakan bunga. Kami juga memberi bantuan alat-alat kesehatan hingga dana untuk pelaku wisata jika mereka memenuhi syarat, seperti jika usaha mereka masih hidup, mereka taat bayar pajak, dan lainnya,” kata Dewanti.
Pihaknya juga akan terus melakukan sosialisasi serta edukasi ke pengelola RHU agar nantinya siap menghadapi tamu di masa pandemi seperti sekarang ini dengan menyiapkan beragam hal mulai dari fasilitas,
Satgas Covid-19 yang menjaga protokol kesehatan dengan ketat, serta rutin melakukan sterilisasi tiap minggu di setiap titik lokasi. Jika ada pengelola RHU yang melanggar, akan diberikan sanksi berupa teguran hingga penutupan tempat RHU.
Dewanti juga mengimbau masyarakat agar tetap menjaga protokol kesehatan. “Kami tetap mengimbau masyarakat supaya tidak keluar rumah kalau tidak berkepentingan. Tapi kalau memang terpaksa pergi ya harus dijaga protokol kesehatannya,” pungkasnya. (nia)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS