MALANG – DPC PDI Perjuangan Kota Malang terus kedatangan para kandidat yang akan mengikuti proses penjaringan Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota Malang untuk kontestasi Pilkada 2024.
Seperti pada Sabtu (18/5/2024), seorang aktivis lingkungan dan sosial, Lili Ulifah, mendaftar sebagai kandidat bakal calon wakil walikota (Bacawawali) di Kantor DPC PDI Perjuangan setempat yang terletak di Jalan Panji Suroso 5C, kota Malang.
Kedatangan Lili Ulifah diterima Ketua Tim 5 Lea Mahdarina, dan didampingi anggota tim yang lain.
Kepada awak media, Lili Ulifah menegaskan bahwa kedatangan dirinya di kantor DPC PDI Perjuangan untuk mendaftar sebagai calon N2 atau wakil walikota. Apalagi, menurutnya, PDI Perjuangan bisa mengusung calon sendiri tanpa koalisi dalam pelaksanaan Pilkada Kota Malang 2024.
“Kedatangan saya ke DPC PDI Perjuangan untuk mendaftar Cawawali. Karena tanpa koalisi pun PDI bisa mengusung calon N1 (walikota) dan N2 (wakil walikota) sendiri,” jelas Lili.
Perempuan yang aktif di dunia sosial, lingkungan, dan kemasyarakatan tersebut mempunyai keinginan membangun Kota Malang lebih baik dengan bersinergi bersama semua pihak, untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakatnya.
“Selalu bersinergi dengan pihak manapun demi kebaikan bersama. Keselarasan, gotong royong serta kekeluargaan dalam memimpin dan terpimpin, sehingga menciptakan pelayanan terbaik untuk masyarakat kota Malang,” terangnya
Meskipun menjadi perempuan pertama yang mendaftar dalam kontestasi Pilkada Kota Malang, Lili Ulifah mengatakan bahwa semua orang memiliki kesempatan dan hak yang sama.
“Semua punya kesempatan dan hak yang sama untuk ikut pilwali, punya kemauan kuat serta pemikiran yang baik untuk kemajuan bersama tanpa sekat. Apa yang saya lakukan untuk bisa jadi penyemangat yang lain apalagi yang mampu dalam segala hal,” ujar dia.
Sementara itu, Ketua Tim 5 Panitia Pendaftaran Bacawali dan Bacawawali DPC PDI Perjuangan Kota Malang Lea Mahdarina, menyampaikan bahwa hingga hari keempat, sudah ada sekitar enam orang kandidat yang telah mengambil formulir pendaftaran di kantor DPC PDI Perjuangan.
“Sementara ini yang masuk sudah mendaftar enam orang dan yang sudah mengembalikan berkasnya tiga orang,” ucap Lea Mahdarina.
Dia kembali menegaskan bahwa kewenangan dari Tim 5 hanya untuk menerima berkas pendaftaran para kandidat yang mendaftar dan tidak melakukan verifikasi terhadap berkas-berkas yang ada.
“Tim 5 ini ditugaskan oleh DPC perjuangan untuk menerima berkas-berkas saja, menerima pendaftaran saja. Selanjutnya setelah penutupan pendaftaran, kami akan melaporkan hasil yang ada di lapangan ini untuk diverifikasi dan ditindaklanjuti oleh DPC,” bebernya. (ace/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS