SURABAYA – Ketua Komisi C DPRD Surabaya Syaifudin Zuhri minta Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya mengambil langkah tegas terkait keberadaan parkir liar di sejumlah rumah makan di Jalan Manyar Kertoarjo.
Menurut Syaifudin, pihaknya sudah berulang kali menyoroti masalah parkir liar di Manyar Kertoarjo ini. Bahkan sejumlah anggota legislatif juga kerap menerima keluhan dari masyarakat.
“Kita sudah sering menyoroti masalah ini. Termasuk dengan mengundang dishub,” ujar Syaifuddin, kemarin.
Selain meminta Dishub segera menertibkan, dia juga minta ada petugas khusus yang berjaga di lokasi parkir untuk mengantisipasi parkir liar yang akan kembali beroperasi pasca penertiban.
“Kita ingin fungsi jalan kembali seperti semula,” ujar pria yang juga Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya ini.
Syaifuddin juga mengingatkan, bahwa daerah milik jalan (damija) dilarang digunakan kegiatan apapun. Karena penggunaan badan jalan untuk area parkir sangat merugikan banyak pihak.
“Apapun alasannya, damija tidak boleh digunakan sebagai lahan parkir,” tegas Ipuk, sapaan akrabnya.
Sementara terkait minimnya lahan parkir yang dimiliki sejumlah rumah makan di Jalan Manyar Kertoarjo, pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi terkait.
“Kita akan bersama-sama mengawasi. Termasuk soal ketersediaan lahan parkir di tiap rumah makan,” katanya.
Seperti diberitakan, meski sudah sering dikeluhkan warga, keberadaan parkir liar di Jalan Manyar Kertoarjo ternyata belum juga ditertibkan Dishub Kota Surabaya. Padahal, parkir tersebut menjadi penyebab utama kemacetan selama ini. (goek)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS