Jumat
16 Mei 2025 | 1 : 35

Legislator Surabaya Desak BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Programnya

pdip-jatim-Khusnul-Khotimah-sby

SURABAYA – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Surabaya Khusnul Khotimah mendesak Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan turun langsung ke masyarakat dan perusahaan, untuk mensosialisasikan keuntungan mengikuti program BPJS bagi para pekerja.

Pasalnya, sampai sekarang ratusan ribu tenaga kerja di Kota Pahlawan belum terdaftar di program perlindungan untuk mengatasi risiko sosial ekonomi dan penyelenggaraannya menggunakan mekanisme asuransi sosial tersebut.

“Banyak perusahaan kecil menengah yang pekerjanya belum terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan,” ungkap Khusnul Khotimah, kemarin.

Desakan itu dia sampaikan, karena pihaknya menilai BPJS Ketenagakerjaan kurang aktif dalam melakukan sosialisasi programnya.

“Saya minta BPJS bekerja keras lagi. Mungkin bisa dengan pelayanan keliling agar semakin banyak menjangkau perusahaan itu,” harap anggota Komisi D DPRD Surabaya ini.

Khusnul mengapresiasi program jaminan yang disediakan pihak BPJS Kesehatan. Hanya dia menyayangkan banyak tenaga kerja yang belum bisa menikmati layanan itu.

Ketua Komisi D DPRD Surabaya Agustin Poliana menambahkan, fakta masih banyak tenaga kerja belum terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan ini menunjukkan lemahnya pengawasan oleh pemerintah kota.

Data terbaru menyebutkan sebanyak 311.460 tenaga kerja di Surabaya belum terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Jumlah itu mencakup 20 persen dari total jumlah tenaga kerja yang ada di Surabaya.

Legislator yang akrab disapa Titin ini menyebutkan, total jumlah tenaga kerja di Surabaya tercatat sebanyak 1.524.208 dari 12.782 perusahaan yang melapor. Sedangkan yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan hanya 1.212.748 pekerja.

Pihaknya juga mendapat laporan, pekerja yang mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan adalah yang sudah diangkat karyawan. Sedangkan yang tenaga kontrak masih belum didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan.

Pun soal adanya pengalihan kewenangan pengawasan dari Pemkot Surabaya ke Pemprov Jawatim. Kondisi ini menjadi celah dimana pemkot akan semakin lengah untuk melakukan pengawasan terhadap tenaga kerja yang ada di Surabaya.

Sementara itu, Kabid Hubungan Industrial Disnaker Kota Surabaya Rizal Zainal Arifin mengatakan jumlah tenaga kerja yang belum tercover BPJS Ketenagakerjaan itu memang sesuai dengan data yang dikantongi Disnaker. Data itu sesuai laporan dari perusahaan yang ada di Surabaya.

“Sesuai aturan memang jika ada perusahaan yang belum mendaftarkan pekerjanya diberi sanksi. Tapi sampai saat ini kami belum mendapatkan laporan dari BPJS Ketenagakerjaan,” katanya. (goek)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkini

EKSEKUTIF

Perkuat Sinergi dan Wujudkan Panca Cita, Pemkot Mojokerto Gelar Retret Perangkat Daerah

MOJOKERTO – Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto menggelar kegiatan Retret dan Sinergi Tim di Ubaya Training Center ...
KRONIK

Bupati Lukman Kunjungi Kampung Nelayan Bandaran, Ini Persoalan yang akan Diselesaikan

BANGKALAN – Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, melakukan kunjungan ke Kampung Nelayan Bandaran untuk meninjau kondisi ...
SEMENTARA ITU...

Bupati Ipuk Beri Golden Ticket bagi Penghafal Al-Qur’an, Bebas Pilih Sekolah

BANYUWANGI – Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, memberi ruang khusus bagi siswa penghafal Al-Qur’an pada Sistem ...
SEMENTARA ITU...

Dongkrak Pendapatan Cukai, Zulham Mubarok Usul Fatwa Haram Bisnis Rokok Ilegal

MALANG – Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Malang, Zulham Akhmad Mubarok bakal mengusulkan adanya fatwa haram untuk ...
GALERI

Pimpin Konferensi Parlemen OKI, Puan Dorong Peningkatan Pemberdayaan Perempuan di Negara Islam

JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani menekankan pentingnya pendidikan dan pemberdayaan perempuan sebagai bagian ...
SEMENTARA ITU...

Bupati Rijanto Sebut Pramuka Bisa Jadi Agen Perubahan di Masyarakat

BLITAR – Bupati Blitar Rijanto bersama Wakil Bupati Beky Herdihansah membuka Rapat Kerja Cabang (Rakercab) Kwartir ...