Selasa
26 Mei 2026 | 10 : 47

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Legislator: Selesaikan Konflik Pasar Bluru lewat Dialog

pdip jatim - agatha

pdip jatim - agathaSURABAYA – Anggota Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur Agatha Retnosari prihatin dengan kasus relokasi pasar tradisional Bluru, kawasan Perumahan Griya Karya Bluru Permai, Kecamatan Kota, Sidoarjo.

Dia minta semua pihak terkait menahan diri dan mengedepankan dialog dalam penyelesaian sengketa relokasi Pasar Bluru Permai tersebut. “Dialog adalah kunci keberhasilan penyelesaian konflik,” kata Agatha Retnosari, dalam siaran pers yang diterima Infokom PDI Perjuangan Jawa Timur, Jumat (27/3/2015).

Menurut Agatha, dia menerima laporan masyarakat tentang terjadinya kekerasan pada relokasi Pedagang Pasar Bluru Permai Sidoarjo, Kamis (26/3/2015). Selain itu, ungkapnya, telah terjadi pengurukan tanah di lokasi pasar.

Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim ini mengecam penggunaan kekerasan dalam penyelesaian sengketa Pasar Bluru Permai. Pengurukan Pasar Bluru Permai, sebut Agatha, harus dihentikan sebelum dialog mencapai titik temu.

Diberitakan, pemasangan hak milik tanah oleh pihak Puskopkar di pasar tradisional Bluru, kawasan Perumahan Griya Karya Bluru Permai, berakhir ricuh. Warga dan pedagang yang berada di lokasi, melakukan aksi penolakan.

Namun aksi mereka sia-sia, sehingga papan hak milik berhasil dipasang dan beberapa truk yang disiapkan untuk menguruk tanah, berhasil diturunkan. Para pedagang yang menempati lahan itu, kebanyakan warga perumahan Bluru Permai beranggapan tanah kosong itu lahan fasum.

Agatha menambahkan, konflik sengketa relokasi terjadi karena Puskopkar sebagai pengembang Bluru Permai Sidoarjo, dinilai pedagang kurang membangun dialog. Terutama tentang penetapan harga lokasi baru yang dirasa terlalu mahal.

“Sengketa relokasi pedagang Pasar Bluru Permai melibatkan sebagian besar penduduk perumahan yang menjadi pedagang di pasar tersebut, dan merasa keberadaan pasar penting untuk penduduk perumahan,” ujarnya.

Permasalahan relokasi ini, imbuhnya, menjadi berkembang karena Puskopkar sebagai pengembang belum memenuhi kewajiban sertifikasi rumah penduduk yang seharusnya sudah keluar saat pelunasan cicilan rumah selesai.

“Kami minta Komisi Pelayanan Publik Jawa Timur dan Komisi A DPRD Provinsi Jawa Timur memfasilitasi dialog penyelesaian sengketa dengan mengundang para pihak yang terlibat,” pungkasnya. (pri)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkini

SUARA MUDA

Dari Dapur ke Digital: Kisah Perempuan Muda Bondowoso Menemukan Suara Politik di Bawah Payung PDIP

Kisah inspiratif generasi-Z Bondowoso yang ditempa politik lewat pendekatan personal Shanti, istri Ketua DPC PDIP ...
KRONIK

Ponpes Darul Falah Balongbendo Sidoarjo Terima Hewan Kurban dari DPD Jatim, Siap Distribusikan Daging ke Warga

SIDOARJO – Pondok Pesantren Darul Falah Desa Kemangsen Kecamatan Balongbendo menerima penyerahan hewan kurban dari ...
KRONIK

Raih Penghargaan RBD, Bupati Fauzi Tegaskan Pentingnya Identitas Budaya Masyarakat

JAKARTA – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menganugerahkan penghargaan kepada Kabupaten ...
EKSEKUTIF

Genjot Produktivitas Petani, Rijanto Tekankan Pentingnya Peremajaan Lahan Tebu 

Bupati Blitar Rijanto menekankan pentingnya peremajaan lahan tebu melalui program bongkar ratoon untuk meningkatkan ...
HEADLINE

PDI Perjuangan Jatim Tebar 468 Ekor Sapi Kurban ke Pesantren dan Panti Asuhan

DPD PDI Perjuangan Jawa Timur menyalurkan 468 ekor sapi kurban ke berbagai daerah sebagai bentuk kepedulian dan ...
SEMENTARA ITU...

Stadion Ketonggo Ngawi Bersiap Jadi Tuan Rumah Liga 4 Nasional

NGAWI – Stadion Ketonggo di Ngawi bersiap menyambut gelaran putaran 64 besar Liga 4 Nasional yang akan berlangsung ...