Selasa
20 Mei 2025 | 6 : 05

Legislator Jatim Desak Adanya Makam Umum untuk Semua Agama di Tiap Daerah

pdip-jatim-yordan-080521

SURABAYA – Anggota Komisi A DPRD Jatim, Yordan M. Batara-Goa prihatin atas terjadinya penolakan pemakaman jenazah bayi non-muslim, Nabila Adriana Karenina pada Jumat (6/8/2021) lalu di Menganti, Gresik.

“Saya menyesalkan mengapa masih ada warga yang kesulitan untuk dimakamkan karena beda agama. Seharusnya pemerintah desa dan pemerintah kabupaten mengantisipasi hal-hal seperti ini,” ujarnya di Surabaya, Senin (9/8/2021).

Agar hal tersebut tak terulang kembali, Yordan mendesak tiap desa dan perumahan menyediakan makam umum bagi semua warga agama. Apabila pihak desa atau perumahan tidak mampu menyediakan, pemerintah daerah setempat perlu menyiapkan tempat pemakaman umum di lokasi yang tidak terlalu jauh dari kediaman warga, agar tidak menyulitkan warga.

“Kita bersyukur bahwa Gresik masih ada tempat makam umum. Namun kapasitasnya sekarang hanya bisa menampung tambahan 100 makam lagi. Jadi, perlu ada makam umum baru, dan menurut saya letaknya lebih ke Gresik selatan lagi saja. Perumahan baru juga wajib punya makam umum. Demikian juga dengan desa yang tanahnya masih luas agar beban pemerintah kabupaten tidak terlalu berat,” jelas Wakil Sekretaris DPD PDI Perjuangan Jawa Timur itu.

Sekadar informasi, berdasarkan penjelasan Kepala Desa Menganti, Handoko, penolakan pemakaman jenazah bayi non-muslim di wilayahnya terjadi selain terkait perbedaan keyakinan, juga karena yang bersangkutan merupakan warga perumahan yang tinggal indekost dan bukan warga asli di desa setempat.

Selain itu, Handoko menambahkan, ada aturan adat yang menjelaskan jika pemakaman itu memang diperuntukkan untuk umat Islam. Jadi, warga dan peraturan lama itulah yang melarang demikian. Jenazah bayi tersebut akhirnya mendapatkan tempat peristirahatan terakhir di area Pemakaman Agama Kristen, di Jalan Jaksa Agung Suprapto.

Sebenarnya, kasus warga yang kesulitan dimakamkan karena beda agama ini juga sempat terjadi di Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto. 

Yordan pun pada Februari 2019, sempat mengadvokasi kasus tersebut, di mana akhirnya dilakukan pemindahan makam seorang Nasrani ke makam umum yang secara mendadak disiapkan oleh Pemerintah Desa Ngares Kidul, Kecamatan Gedek, Kabupaten Mojokerto. 

“Moderasi beragama harus dikedepankan. Sesuai dengan semangat Pancasila. Tiap desa harus memiliki makam umum atau jika sudah banyak perumahan dan lahan desa tidak cukup, maka pemerintah daerah harus menyiapkan makam umum untuk semua agama yang jaraknya tidak terlalu jauh dan luasnya memadai,” tegas Yordan. (dhani/set) 

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

DPRD Berharap Kasus Dugaan Korupsi di Perumda Panglungan Segera Dituntaskan

JOMBANG – Kalangan DPRD Kabupaten Jombang mendorong pihak kejaksaan segera menuntaskan penyidikan kasus dugaan ...
LEGISLATIF

Suyatno Dorong Generasi Muda Masuk Kepengurusan Koperasi Merah Putih

MAGETAN – Wakil Ketua DPRD Magetan, Suyatno memberi penekanan kepada calon pengurus koperasi Merah Putih ke depan ...
MILANGKORI

Apresiasi Kirab Budaya Wisata Gogoniti, Erma Dorong Masyarakat Kembangkan Potensi Wisata Desa

BLITAR – Suasana Desa Kemirigede, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar pada Minggu (18/5/2025) mendadak ramai. ...
KRONIK

Ganjar Tekankan Pentingnya Loyalitas Kepala Daerah dari Banteng Terhadap Partai

JAKARTA – Ketua DPP PDI Perjuangan Ganjar Pranowo menekankan pentingnya loyalitas kepala daerah terhadap partai ...
LEGISLATIF

Dimaz Fahturachman Ajak Warga Kedamean Aktif dalam Program Desa Mandiri

GRESIK – Anggota DPRD Gresik Fraksi PDI Perjuangan, Dimaz Fahturachman menggelar sosialisasi Perda Nomor 4 tahun ...
EKSEKUTIF

Pejabat Pemkot Mojokerto Teken Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja, Ning Ita: Ini Adalah Kontrak Moral

MOJOKERTO – Seluruh pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto menandatangani ...