Selasa
26 November 2024 | 5 : 27

Legislator Jatim Desak Adanya Makam Umum untuk Semua Agama di Tiap Daerah

pdip-jatim-yordan-080521

SURABAYA – Anggota Komisi A DPRD Jatim, Yordan M. Batara-Goa prihatin atas terjadinya penolakan pemakaman jenazah bayi non-muslim, Nabila Adriana Karenina pada Jumat (6/8/2021) lalu di Menganti, Gresik.

“Saya menyesalkan mengapa masih ada warga yang kesulitan untuk dimakamkan karena beda agama. Seharusnya pemerintah desa dan pemerintah kabupaten mengantisipasi hal-hal seperti ini,” ujarnya di Surabaya, Senin (9/8/2021).

Agar hal tersebut tak terulang kembali, Yordan mendesak tiap desa dan perumahan menyediakan makam umum bagi semua warga agama. Apabila pihak desa atau perumahan tidak mampu menyediakan, pemerintah daerah setempat perlu menyiapkan tempat pemakaman umum di lokasi yang tidak terlalu jauh dari kediaman warga, agar tidak menyulitkan warga.

“Kita bersyukur bahwa Gresik masih ada tempat makam umum. Namun kapasitasnya sekarang hanya bisa menampung tambahan 100 makam lagi. Jadi, perlu ada makam umum baru, dan menurut saya letaknya lebih ke Gresik selatan lagi saja. Perumahan baru juga wajib punya makam umum. Demikian juga dengan desa yang tanahnya masih luas agar beban pemerintah kabupaten tidak terlalu berat,” jelas Wakil Sekretaris DPD PDI Perjuangan Jawa Timur itu.

Sekadar informasi, berdasarkan penjelasan Kepala Desa Menganti, Handoko, penolakan pemakaman jenazah bayi non-muslim di wilayahnya terjadi selain terkait perbedaan keyakinan, juga karena yang bersangkutan merupakan warga perumahan yang tinggal indekost dan bukan warga asli di desa setempat.

Selain itu, Handoko menambahkan, ada aturan adat yang menjelaskan jika pemakaman itu memang diperuntukkan untuk umat Islam. Jadi, warga dan peraturan lama itulah yang melarang demikian. Jenazah bayi tersebut akhirnya mendapatkan tempat peristirahatan terakhir di area Pemakaman Agama Kristen, di Jalan Jaksa Agung Suprapto.

Sebenarnya, kasus warga yang kesulitan dimakamkan karena beda agama ini juga sempat terjadi di Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto. 

Yordan pun pada Februari 2019, sempat mengadvokasi kasus tersebut, di mana akhirnya dilakukan pemindahan makam seorang Nasrani ke makam umum yang secara mendadak disiapkan oleh Pemerintah Desa Ngares Kidul, Kecamatan Gedek, Kabupaten Mojokerto. 

“Moderasi beragama harus dikedepankan. Sesuai dengan semangat Pancasila. Tiap desa harus memiliki makam umum atau jika sudah banyak perumahan dan lahan desa tidak cukup, maka pemerintah daerah harus menyiapkan makam umum untuk semua agama yang jaraknya tidak terlalu jauh dan luasnya memadai,” tegas Yordan. (dhani/set) 

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

Hari Guru Nasional, Bupati Fauzi Apresiasi Dua Pendidik Raih Prestasi Tingkat Nasional

SUMENEP – Pada peringatan Hari Guru Nasional 2024, Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo memberi apresoasi atas ...
KABAR CABANG

Untuk Risma-Gus Hans dan Eri-Armuji, PDIP Surabaya Gelar Doa Bersama dan Santuni Anak Yatim Piatu

SURABAYA – Memasuki hari kedua masa tenang Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) ...
LEGISLATIF

DPRD Surabaya Bentuk Pansus Raperda Pengembangan Ekraf

SURABAYA – Sidang paripurna ketiga DPRD Surabaya pada Senin (25/11/2024) memutuskan pembentukan panitia khusus ...
EKSEKUTIF

Usai Cuti Kampanye, Eri Pastikan Pengerjaan Proyek Strategis di Kota Surabaya

SURABAYA – Setelah dua bulan cuti kampanye Pilkada 2024, Eri Cahyadi kembali ke Balai Kota Surabaya melanjutkan ...
LEGISLATIF

Jaga Kepercayaan Rakyat dan Pastikan Pilkada Berlangsung Demokratis, Pulung Harap APH Netral

SURABAYA – Anggota Komisi III dari Fraksi PDI Perjuangan DPR RI Pulung Agustanto menyoroti pentingnya netralitas ...
KABAR CABANG

Menangkan Pilgub Jatim, DPC Kota Probolinggo Perkuat Saksi

PROBOLINGGO – Memenangkan Risma-Gus Hans di Pilkada Jawa Timur menjadi sebuah harga mati bagi kader PDI Perjuangan ...