Jumat
24 Oktober 2025 | 12 : 50

Legislator DPRD Lamongan Perjuangkan GTT dan PTT Masuk Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan

pdip-jatim-legislatif-lamongan-190521-a

LAMONGAN – Kesejahteraan guru tidak tetap (GTT) dan pegawai tidak tetap (PTT) jauh dari kelayakan. Lantaran itu anggota Komisi D DPRD Lamongan Ratna Mutia Marhaeni mengupayakan adanya alokasi anggaran daerah untuk pembayaran iuran BPJS bagi para guru dan pegawai tersebut.  

Dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan BPJS Cabang Lamongan di ruang Komisi D, Rabu (19/5/2021), Ratna Mutia Marhaeni mengungkapkan rendahnya pendapatan GTT dan PTT yang hanya kisaran Rp 200 sampai 250 ribu rupiah.

Melalui RDP tersebut, Ratna Marhaeni mengupayakan GTT dan PTT untuk bisa mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan berupa Jaminan Hari Tua (JHT) Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Ia berharap pihak BPJS lebih intens berkomunikasi dengan pemkab untuk mensosialisasikan program apa saja yang bisa diikuti oleh GTT dan PTT.  

“Saya harapkan pemkab bisa menganggarkan iuran bagi mereka pada tahun berikutnya. Serta mengkaji lebih dalam jangan sampai kejadian seputar asuransi yang dialami perangkat desa terulang kembali,” katanya. 

Ratna juga telah menghitung jika APBD Lamongan bisa mengcover biaya iuran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan untuk GTT dan PTT. “Dari angka yang disampaikan, saya rasa mampu. Tinggal kemauan kita dan kemauan Pak Bupati untuk melindungi kawan-kawan GTT-PTT,” ujarnya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lamongan, Dadang Setiawan, usai RDP mengatakan, pihaknya berharap DPRD Lamongan bisa menjembatani program BPJS Ketenagakerjaan kepada Pemkab.

Terlebih lagi, jelas Dadang sapaan Dadang Setiawan, untuk program penerima upah seperti Tenaga Honorer, GTT, dan PTT harusnya diperjuangkan nasibnya melalui JHT, JKK dan JKM melalui dinas yang menaungi.

“Sebenarnya untuk GTT-PTT di Lamongan itu bisa dianggarkan seperti daerah lain. Melalui OPD-nya masing-masing untuk diusulkan ke Pemkab. Karena yang menentukan anggaran itu pemkab dan DPRD,” ujarnya.

Dadang juga menerangkan, selama ini kepesertaan jaminan kesejahteraan bagi tenaga kerja Non PNS, GTT dan PTT yang ada di Lamongan itu ke PT Taspen. Ia berharap, melalui hearing tersebut pihak pemkab mau memindahkannya ke BPJS Ketenagakerjaan. (ak/hs) 

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Salah Satu Wakilnya Tersangkut Masalah Hukum, Widarto: Kinerja DPRD Jember Masih Normal

JEMBER – Penetapan status tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember terhadap salah satu Wakil Ketua DPRD ...
LEGISLATIF

Budi Wahono Realisasikan Aspirasi Warga, Jalan Desa Bacem Kini Mulus Dihotmix

MADIUN — Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Madiun, Budi Wahono, terus membuktikan komitmennya dalam ...
LEGISLATIF

Candra: Penurunan Harga Pupuk Bersubsidi Melegakan Petani

JEMBER – Ketua Komisi B DPRD Jember Candra Ary Fianto mengatakan, kebijakan pemerintah pusat menurunkan harga pupuk ...
SEMENTARA ITU...

GOW Gelar Gebyar Wirausaha Perempuan, Eri Cahyadi Berharap UMKM Naik Kelas

SURABAYA – Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kota Surabaya kembali menggelar Gebyar Wirausaha Perempuan 2025 yang ...
KABAR CABANG

Banteng Kota Malang Teguhkan Semangat Kebangsaan di Hari Santri Nasional 2025

MALANG – PDI Perjuangan Kota Malang menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat nilai-nilai kebangsaan dan ...
KRONIK

Gemakan Yalal Wathon, PDI Perjuangan Rayakan Hari Santri dengan Paduan Suara Lintas Iman

JAKARTA – Ada yang berbeda dalam peringatan Hari Santri Nasional 2025 yang digelar DPP PDI Perjuangan di Sekolah ...