Legislator Banteng Tulungagung Dorong Adanya Kebijakan Perlindungan Kearifan Lokal di Dunia Pendidikan

Loading

TULUNGAGUNG – Anggota Komisi A DPRD Tulungagung, Samsul Huda, mendorong pemerintah daerah mengeluarkan kebijakan tentang perlindungan kearifan lokal di dunia pendidikan.

Kebijakan proteksi kearifan lokal yang dimaksud, diimplementasikan dengan terjalinnya sinergitas antara penyelenggara pendidikan dengan penyelenggara wisata salah satunya adalah study tour yang memfokuskan ke wilayah sendiri.

Sehingga, para peserta didik di Tulungagung tidak terputus dengan kearifan lokal dan sejarah yang ada daerahnya.

“Study tour di wilayah sendiri merupakan sinergitas yang harus dikedepankan, bahkan harus dilaksanakan melalui penyelengaraan Pendidikan di Tulungagung,” kata Samsul Huda. Kamis (2/3/2023).

Pria yang juga menjabat sebagai Sekretaris PAC PDI Perjuangan Tulungagung Kecamatan Kalidawir ini menambahkan, dorongan adanya kebijakan perlindungan kearifan lokal, adalah salah satu sikapnya sebagai wakil rakyat atas masukan dari Asosisasi Desa Wisata Indonesia (Asidewi) Tulungagung.

Asidewi Tulungagung, sebut Samsul Huda, mengeluhkan belum adanya proteksi dari pemerintah daerah terkait dengan pelaksanaan study tour pelajar Tulungagung yang lebih memilih mengunjungi wisata di luar daerah.

“Untuk membangun mindset penyelenggara pendidikan, perlu adanya kebijakan perlindungan kearifan lokal sejak usia dini salah satunya dengan mengenalkan potensi daerahnya sendiri,” sebutnya.

Sebelumnya, Ketua Asidewi Tulungagung, Anang Mustofa, menyayangkan adanya kebiasaan penyelenggara pendidikan khususnya study tour yang lebih memilih lokasi luar daerah ketimbang daerahnya sendiri.

Menurutnya, dengan memilih lokasi luar daerah, para peserta didik akan kehilangan pengetahuan tentang kearifan lokal dan sejarah daerahnya sendiri. Padahal, pengetahuan tentang sejarah dan kearifan lokal harus ditanamkan sejak usia dini.

“Saat ini penyelenggara pendidikan banyak yang study tour ke luar daerah. Alangkah baiknya jika Pemkab Tulungagung mampu membuat kebijakan seperti yang ada di Kabupaten Banyuwangi tentang perlindungan kearifan dan potensi daerah,” kata Anang Mustofa.

Dia menjelaskan, untuk melindungi potensi daerah Kabupaten Banyuwangi, Pemda setempat sudah berani mengeluarkan larangan pelaksanaan study tour ke luar daerah.

Untuk Tulungagung, kata Anang, sangat mungkin meniru Kabupaten Banyuwangi, karena punya potensi wisata yang luar biasa dan sudah banyak berdirinya wisata Desa di Tulungagung.

Kemasan paket eduwisata Tulungagung, diharapkan bisa mengangkat potensi desa baik dibidang industri, pertanian, perikanan dan budaya.

“Pelajar Tulungagung harus dikenalkan dulu potensi daerahnya. Saat ini, di masing-masing Kecamatan sudah ada wisata desa dan lembaga pendidikan di setiap kecamatan jumlahnya kurang lebih 130 lembaga. Ini potensi besar jika bisa disinergikan,” terangnya.

Anang berharap, dengan adanya program berkunjung ke wisata desa bisa meningkatkan usaha pariwisata di desa yang berdampak pada meningkatnya perekonomian masyarakat desa setempat.

Selain itu, Pemkab Tulungagung diharapkan mempunyai visi pengembangan Desa Wisata yang saat ini sudah menjadi program prioritas RPJM Nasional.

“Pemkab harus mengeluarkan kebijakan tentang larangan pelajar Tulungagung yang berwisata keluar daerah sebelum mempunyai sertifikat wisata lokal dalam setiap angkatan,” tutupnya. (sin/pr)