MADIUN – Di pengujung tahun 2025, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Madiun menyampaikan “Laporan Kepada Rakyat Tahun 2025” sebagai bentuk pertanggungjawaban moral dan politis kepada masyarakat.
Laporan tersebut memuat kinerja Fraksi PDI Perjuangan dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan selama satu tahun terakhir.
Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Madiun yang beranggotakan Fery Sudarsono, Rudy Triswahono, Lusi Endang Susilowati, Suharyanto, Budi Wahono, Anang Dwi Sujatna,, Ristyan Angger Rotacaesa Fenderiando, dan Samiati, menegaskan komitmen untuk terus bekerja berpihak kepada kepentingan rakyat.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Madiun, Budi Wahono, menyampaikan bahwa laporan ini merupakan wujud transparansi sekaligus komitmen politik fraksi kepada masyarakat.
“Laporan Kepada Rakyat ini adalah bentuk transparansi sekaligus tanggung jawab kami sebagai wakil rakyat. Masyarakat berhak mengetahui apa saja yang telah kami kerjakan dan perjuangkan sepanjang tahun 2025,” ujar Budi Wahono, Kamis (8/1/2026).

Menurutnya, DPRD memiliki tiga fungsi utama, yakni pembentukan peraturan daerah, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan.
Ketiga fungsi tersebut dijalankan Fraksi PDI Perjuangan secara kolektif oleh seluruh anggota fraksi dengan orientasi utama pada kepentingan masyarakat Kabupaten Madiun.
Sepanjang 2025, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Madiun aktif mengawal berbagai agenda yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan rakyat.
Di sektor pendidikan, fraksi turut mengawal penyerahan Program Indonesia Pintar (PIP) kepada siswa di Kecamatan Mejayan sebagai upaya memperjuangkan hak pendidikan anak-anak dari keluarga kurang mampu.
Di bidang kepemudaan dan olahraga, Fraksi PDI Perjuangan memberikan dukungan terhadap pembinaan atlet olahraga daerah, baik melalui penganggaran maupun pengawasan program. Dukungan ini dinilai penting sebagai investasi jangka panjang bagi prestasi dan kebanggaan daerah.

“Pembinaan atlet tidak bisa setengah-setengah. Ini adalah investasi masa depan Kabupaten Madiun,” tegas Budi Wahono.
Fraksi PDI Perjuangan juga menunjukkan kepedulian sosial melalui kegiatan pemberian bantuan sembako kepada masyarakat yang membutuhkan. Langkah tersebut diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi warga, khususnya kelompok rentan.
Dalam fungsi anggaran, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Madiun bersikap kritis dan konstruktif dalam pembahasan Rancangan APBD Kabupaten Madiun Tahun 2026, termasuk terhadap kebijakan parkir berlangganan.
Fraksi menegaskan bahwa setiap kebijakan anggaran harus berpihak kepada rakyat, transparan, serta tidak memberatkan masyarakat.
Pada fungsi pengawasan, Fraksi PDI Perjuangan secara aktif memonitor realisasi aspirasi masyarakat. Di antaranya pengaspalan jalan di Desa Bacem, Kecamatan Kebonsari, monitoring pemasangan box culvert di jalan penghubung Desa Pucanganom–Sidorejo, serta sidak Jembatan Klumutan yang menjadi salah satu program prioritas Pemerintah Kabupaten Madiun.

Di sektor ketahanan pangan, Fraksi PDI Perjuangan turun langsung ke lapangan untuk berdialog dengan petani melon, guna menyerap aspirasi terkait produksi, distribusi, hingga kesejahteraan petani.
Tak hanya fokus pada pembangunan fisik dan ekonomi, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Madiun juga menunjukkan kepedulian terhadap pelestarian seni, budaya, dan kearifan lokal. Dukungan terhadap kegiatan kebudayaan dinilai penting untuk menjaga jati diri bangsa sekaligus memperkuat persatuan masyarakat.
“Budaya adalah identitas dan perekat bangsa. Pembangunan daerah harus sejalan dengan pelestarian budaya, sesuai nilai-nilai Pancasila dan ajaran Bung Karno,” pungkas Budi Wahono.
Menutup laporan tersebut, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Madiun yang terdiri dari delapan anggota fraksi menyatakan komitmennya untuk terus membuka diri terhadap kritik dan masukan masyarakat demi perbaikan kinerja ke depan.
“Kami akan terus hadir, bekerja, dan berjuang bersama rakyat Kabupaten Madiun,” tegasnya. (ahm/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS










