LAMONGAN – Lamongan masih berstatus zona kuning. Saat ini tercatat ada 21 kasus positif Covid-19. Lantaran itu Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Lamongan, Ratna Mutia Marhaeni mengimbau warga untuk tidak mudik pada tahun ini.
Menurut Ratna, untuk sementara ini warga Lamongan di perantauan tidak mudik. Begitu juga sebaliknya, warga yang tinggal di Lamongan tidak mudik ke kampung asalnya di luar kota.
“Untuk sementara, obat rindu keluarga bisa menggunakan aplikasi perpesanan,” kata Ratna Mutia Marhaeni, Kamis (7/5/2021).
Larangan mudik, kata Ratna, harus dimaknai sebagai upaya bersama untuk terus menekan persebaran Covid-19.
“Ini adalah pilihan keputusan yang berat bagi kita semua. Akan tetapi di balik keputusan tersebut ada tujuan yang lebih mulia, yakni memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” kata dia.
Ratna berharap, warga Lamongan bisa melalui lebaran tanpa mudik dengan tulus ikhlas demi kembalinya kehidupan normal seperti dulu.(ak/hs)