Kamis
23 Oktober 2025 | 11 : 31

Kusnadi: Bupati Novi Tidak Pernah Jadi Pengurus PDI Perjuangan

pdip-jatim-kusnadi-130121

SURABAYA – Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur Kusnadi meluruskan pernyataan yang menyebut Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat sebagai kader PDI Perjuangan. 

Kusnadi mengatakan, selama ini Novi tidak pernah tercatat sebagai pengurus PDI Perjuangan, baik mulai tingkat Anak Ranting hingga DPD. 

“Kami pastikan Mas Novi tidak pernah menjadi pengurus partai di level apapun,” tegas Kusnadi, Senin (10/5/2021).

Dia menjelaskan, dalam Pilkada Nganjuk 2018, Novi yang berpasangan dengan Marhaen Djumadi diusung oleh dua partai, yakni PKB dan PDI Perjuangan dan didukung oleh Partai Hanura. 

Dari dua nama tersebut, hanya Marhaen Djumadi yang merupakan kader PDI Perjuangan dan sekarang masih menjabat sebagai Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Jatim. 

Terkait dengan kasus korupsi yang dialami Novi, Kusnadi menegaskan, PDI Perjuangan selalu membekali calon kepala daerah dan wakilnya dengan sekolah partai yang salah satu materinya pendidikan anti korupsi, fit and proper test dan test psikologi yang bekerja sama dengan Himpunan Psikologi Indonesia (Himpsi).

“Ketua Umum Ibu Megawati selalu tegas dalam hal korupsi. Kalau ada kader yang terlubat dan terbukti, bisa dipastikan akan dipecat,” tandas politisi yang juga Ketua DPRD Provinsi Jatim ini. 

Sekadar informasi, Bupati Novi telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengisian jabatan pada perangkat desa dan camat di lingkungan Pemkab Nganjuk. Selain Novi, ada 6 orang lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka.

Adapun enam orang lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka adalah:

1. DUP, Camat Pace

2. ES, Camat Tanjunganom sekaligus Plt Camat Sukomoro

3. HAL, Camat Berbek

4. BS, Camat Loceret

5. TBW, Mantan Camat Sukomoro

6. MIM, Ajudan Bupati Nganjuk

Mereka disangkakan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b, Pasal 11 dan Pasal 12B UU Pemberantasan Tipikor dengan jo Pasal 55 ayat 1 KUHP. Ancaman penjara dari 1 tahun hingga seumur hidup.

Barang bukti uang yang diamankan dari brankas pribadi Bupati Nganjuk sejumlah Rp 647.900.000.

Sebelumnya, Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK bersama Bareskrim Polri, Minggu (9/5/2021). (dhani/pr)

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Salah Satu Wakilnya Tersangkut Masalah Hukum, Widarto: Kinerja DPRD Jember Masih Normal

JEMBER – Penetapan status tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember terhadap salah satu Wakil Ketua DPRD ...
LEGISLATIF

Budi Wahono Realisasikan Aspirasi Warga, Jalan Desa Bacem Kini Mulus Dihotmix

MADIUN — Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Madiun, Budi Wahono, terus membuktikan komitmennya dalam ...
LEGISLATIF

Candra: Penurunan Harga Pupuk Bersubsidi Melegakan Petani

JEMBER – Ketua Komisi B DPRD Jember Candra Ary Fianto mengatakan, kebijakan pemerintah pusat menurunkan harga pupuk ...
SEMENTARA ITU...

GOW Gelar Gebyar Wirausaha Perempuan, Eri Cahyadi Berharap UMKM Naik Kelas

SURABAYA – Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kota Surabaya kembali menggelar Gebyar Wirausaha Perempuan 2025 yang ...
KABAR CABANG

Banteng Kota Malang Teguhkan Semangat Kebangsaan di Hari Santri Nasional 2025

MALANG – PDI Perjuangan Kota Malang menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat nilai-nilai kebangsaan dan ...
KRONIK

Gemakan Yalal Wathon, PDI Perjuangan Rayakan Hari Santri dengan Paduan Suara Lintas Iman

JAKARTA – Ada yang berbeda dalam peringatan Hari Santri Nasional 2025 yang digelar DPP PDI Perjuangan di Sekolah ...