Minggu
20 April 2025 | 12 : 49

Kusnadi: Bupati Novi Tidak Pernah Jadi Pengurus PDI Perjuangan

pdip-jatim-kusnadi-130121

SURABAYA – Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur Kusnadi meluruskan pernyataan yang menyebut Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat sebagai kader PDI Perjuangan. 

Kusnadi mengatakan, selama ini Novi tidak pernah tercatat sebagai pengurus PDI Perjuangan, baik mulai tingkat Anak Ranting hingga DPD. 

“Kami pastikan Mas Novi tidak pernah menjadi pengurus partai di level apapun,” tegas Kusnadi, Senin (10/5/2021).

Dia menjelaskan, dalam Pilkada Nganjuk 2018, Novi yang berpasangan dengan Marhaen Djumadi diusung oleh dua partai, yakni PKB dan PDI Perjuangan dan didukung oleh Partai Hanura. 

Dari dua nama tersebut, hanya Marhaen Djumadi yang merupakan kader PDI Perjuangan dan sekarang masih menjabat sebagai Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Jatim. 

Terkait dengan kasus korupsi yang dialami Novi, Kusnadi menegaskan, PDI Perjuangan selalu membekali calon kepala daerah dan wakilnya dengan sekolah partai yang salah satu materinya pendidikan anti korupsi, fit and proper test dan test psikologi yang bekerja sama dengan Himpunan Psikologi Indonesia (Himpsi).

“Ketua Umum Ibu Megawati selalu tegas dalam hal korupsi. Kalau ada kader yang terlubat dan terbukti, bisa dipastikan akan dipecat,” tandas politisi yang juga Ketua DPRD Provinsi Jatim ini. 

Sekadar informasi, Bupati Novi telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengisian jabatan pada perangkat desa dan camat di lingkungan Pemkab Nganjuk. Selain Novi, ada 6 orang lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka.

Adapun enam orang lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka adalah:

1. DUP, Camat Pace

2. ES, Camat Tanjunganom sekaligus Plt Camat Sukomoro

3. HAL, Camat Berbek

4. BS, Camat Loceret

5. TBW, Mantan Camat Sukomoro

6. MIM, Ajudan Bupati Nganjuk

Mereka disangkakan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b, Pasal 11 dan Pasal 12B UU Pemberantasan Tipikor dengan jo Pasal 55 ayat 1 KUHP. Ancaman penjara dari 1 tahun hingga seumur hidup.

Barang bukti uang yang diamankan dari brankas pribadi Bupati Nganjuk sejumlah Rp 647.900.000.

Sebelumnya, Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK bersama Bareskrim Polri, Minggu (9/5/2021). (dhani/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Puan Lantang Serukan Aksi Kekerasan terhadap Masyarakat di Gaza Segera Diakhiri

ISTANBUL – Ketua DPR RI Puan Maharani menghadiri pertemuan kelompok parlemen negara-negara yang mendukung ...
SEMENTARA ITU...

Sumrambah Dorong DPRD Jatim dan Undar Terlibat dalam Pengembangan Kampung Adat Segunung

JOMBANG – Pembangunan Kampung Adat Segunung di Desa Segunung, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Jombang, terus ...
EKSEKUTIF

Penuhi Kebutuhan Telur dan Sayur, Surabaya Gandeng Kota Blitar

SURABAYA – Pemkot Surabaya terus berupaya menekan inflasi. Salah satu langkah konkret yang tengah dilakukan adalah ...
KRONIK

Bupati Sugiri Tinjau Jembatan Ambrol, Juli atau Agustus Bisa Dibangun

PONOROGO – Ambrolnya Jembatan Mingging di Desa Grogol, Kecamatan Sawoo, Ponorogo, pada 28 Maret lalu, mendapatkan ...
KABAR CABANG

DPC Tulungagung Terima Kunjungan Mahasiswa UIN Sayyid Ali Rahmatullah

TULUNGAGUNG – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Tulungagung menerima kunjungan Mahasiswa ...
KRONIK

Konsisten, Banyuwangi 13 Tahun Berturut-turut Raih WTP

BANYUWANGI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi kembali menunjukkan kinerja positif pengelolaan keuangan ...