TULUNGAGUNG – Komisi B DPRD Tulungagung melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Gianyar, Provinsi Bali, Jumat (31/5/2024).
Dalam kegiatan Kunker itu, komisi yang membidangi perekonomian dan kesejahteraan rakyat itu diterima oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda bersama Kepala Disnaker Kabupaten Gianyar di Ball Room Mal Pelayanan Publik (MPP) wilayah setempat.
Ketua Komisi B DPRD Tulungagung, Susilowati mengatakan, kunjungan kerja yang dilakukan bertujuan untuk membahas dan mengkaji lebih dalam mengenai hubungan kerja sama antara perusahaan dengan penerapan upah minimum kabupaten (UMK).
“Agenda kunker ke Disnaker Gianyar adalah untuk mencari referensi kaitan UMK,” kata Susilowati di lokasi kunker.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Tulungagung ini menambahkan, kegiatan kunker yang dilakukan diterima langsung oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda, Kepala Disnaker beserta jajaran dan Kepala Disperindag Kabupaten Gianyar.
Atas penerimaan hangat dari Pemkab Gianyar, Susilowati menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih.
Dirinya berharap, kunjungan kerja yang dilakukan dapat memberikan wawasan baru dan menjadi referensi dalam pengambilan kebijakan yang lebih baik di Kabupaten Tulungagung.
“Kita berharap perusahaan yang ada di Tulungagung bisa memberikan gaji sesuai UMK yang telah ditetapkan,” harap Susi.
Susi mengungkapkan, kunker yang dilakukan mencakup berbagai aspek, termasuk tantangan dan solusi dalam implementasi upah minimum, serta peran pemerintah daerah untuk mendorong kepatuhan perusahaan terhadap UMK Gianyar dalam mendukung kesejahteraan pekerja.

Dalam diskusi antara Pemkab Gianyar dan Komisi B DPRD Kabupaten Tulungagung, sebutnya, telah terjalin kesepakatan untuk terus berkomunikasi dan berbagi informasi guna meningkatkan kualitas kebijakan ketenagakerjaan di masing-masing daerah.
Dilansir dari laman jarrakposbali.com, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Gianyar, Ketut Mudana mengatakan, kunker Komisi B DPRD Tulungagung diharapkan dapat mempererat hubungan kerja sama yang terjalin antara kedua daerah.
Menurutnya, kerjasama antar daerah sangat penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pihaknya mengaku siap berbagi pengalaman dan praktik terkait penerapan upah minimum di Kabupaten Gianyar.
“Kami siap berbagi pengalaman dan praktik terbaik terkait penerapan upah minimum di Kabupaten Gianyar,” ujar Mudana
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gianyar, Ida Ayu Ketut Surya Adnyani menambahkan, pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk memastikan penerapan upah minimum berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Kami terus melakukan pembinaan kepada perusahaan-perusahaan agar hak-hak pekerja terpenuhi, khususnya terkait upah minimum,” jelasnya.
Lebih lanjut Dayu Surya mengatakan bahwa Pemkab Gianyar berkomitmen melindungi hak-hak pekerja dan memastikan bahwa setiap perusahaan mematuhi ketentuan upah minimum yang telah ditetapkan.
Namun, dirinya berharap ada masukan dari DPRD Kabupaten Tulungagung untuk menyempurnakan kebijakan-kebijakan yang sudah ditetapkan di Kabupaten Gianyar.
“Melalui kunjungan kerja ini, kami berharap dapat memperoleh masukan yang konstruktif untuk perbaikan ke depannya,” harapnya. (sin/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS