SIDOARJO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidoarjo melakukan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan PDI Perjuangab Sidoarjo. Cek fisik dilakukan di Sekretariat DPC PDI Perjuangan Sidoarjo Jl KH Mukmin Sidoarjo, Selasa (30/1/2018).
Menurut Ketua DPC PDI Perjuangan Tito Pradopo, verifikasi faktual bagian dari pelaksanaan amanat undang-undang sebagai tahapan dan proses yang harus dilalui seluruh partai politik untuk menjadi peserta pemilu.
“Ini bagian dari proses politik dan proses berdemokrasi. Seperti di tingkat nasional dan provinsi yang sudah dilaksanakan, hari ini giliran DPC Sidoarjo dicek oleh KPU,” kata Tito Pradopo.
Dalam menjalani verifikasi faktual, DPC Sidoarjo menghadirkan puluhan orang pengurus dari tingkat DPC dan perwakilan dari PAC. Termasuk menghadirkan pengurus perempuan sesuai kuota perempuan yakni 30 persen dari jumlah pengurus lengkap dengan dokumennya.
“Kalau kuota pengurus perempuan sebesar 30 persen sudah lengkap. Selain amanat dari undang-undang, DPP Partai juga ada instruksi tersendiri untuk kuota perempuan sejak awal pembentukan kepengurusan,” kata Tito Pradopo.
Adapun dari pihak KPU melakukan cek beberapa item. Di antaranya cek dokumen kepengurusan inti yakni ketua, sekretaris dan bendahara cabang.
Berikutnya cek kuota 30 persen perempuan, cek domisili sekretariat, cek persebaran pengurus tingkat kecamatan sebanyak 50 persen (9 kecamatan) dari 18 kecamatan yang ada. Berikutnya adalah cek anggota. (hs)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS