MALANG – Ketua Umum Koperasi Setia Budi Wanita (SBW) Malang Sri Untari Bisowarno mengatakan, Kepala Dinas Koperasi Provinsi Jawa Timur akan menjadikan Koperasi SBW sebagai pembina koperasi-koperasi lainnya agar bisa tumbuh dengan baik.
“Kepala Dinas Koperasi Provinsi Jawa Timur berharap, Koperasi SBW bisa menjadi pembina koperasi lain, sekaligus menjadi offtaker juga untuk melakukan pembinaan koperasi koperasi baru,” beber Untari, di Kota Malang, Jumat (14/1/2022).
Menurut Untari, hal itu terungkap saat Dinas Koperasi Provinsi Jawa Timur dan Komisi B DPRD Provinsi Jawa Timur berkunjung ke Koperasi SBW di Kota Malang, kemarin.
Dalam kunjungannya, Komisi B dan Dinas Koperasi berdiskusi dengan pengurus Koperasi SBW Malang mengenai bagaimana strategi dan cara membangun koperasi yang baik.
Untari menambahkan, sesuai penilaian Komisi B DPRD Jatim, Kepala Dinas Koperasi, Koperasi SBW memiliki kemampuan untuk bisa menjadi koperasi yang dipercaya publik.
Hal ini kemudian, membuat Koperasi SBW dipandang menjadi role model gerakan koperasi di Jawa Timur. Sehingga diharapkan semakin banyak koperasi di provinsi ini yang berkembang dengan baik dan mendapatkan kepercayaan publik.
“Kemudian Koperasi SBW dijadikan percontohan, bagaimana koperasi wanita dengan sistem tanggung renteng ini mampu membuat anggotanya lebih sejahtera lagi. Karena sesungguhnya tujuan koperasi itu adalah kesejahteraan anggota,” tuturnya.

Dalam pertemuan tersebut, Untari memaparkan berbagai program kerja yang telah dilakukan Koperasi SBW dan memperkenalkan layanan usaha baru yaitu Dokter Praktek Perorangan (DPP).
Layanan DPP ini merupakan upaya Koperasi SBW untuk keperluan pemenuhan kesehatan anggota-anggotanya.
“Ini menjadi usaha pelayanan baru oleh Koperasi SBW, bahkan sudah ditinjau oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI), BPJS, dan Dinas Kesehatan Kota Malang. Disebutkan, Koperasi SBW sudah siap melaksanakan praktek setelah mendapatkan izin dari BPJS,” terang Ketua Umum Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) tersebut.
Selain itu, dalam pertemuan ini Untari juga mendukung beberapa saran yang diberikan Komisi B DPRD Jatim kepada Dinas Koperasi untuk memfasilitasi masalah Nomor Induk Berusaha (NIB) yang sering dihadapi pelaku UKM.
Perihal sertifikasi halal, Dinas Koperasi juga mendorong agar UKM-UKM yang berada di bawah naungan Koperasi SBW bisa untuk segera mendapatkan sertifikasi halal.
“Karena sesuai dengan ketentuan bahwa setelah tahun 2024, seluruh produk wajib memiliki sertifikasi halal. Ini sudah tidak bisa ditunda lagi,” imbuh Sekretaris DPD PDI Perjuangan Jawa Timur tersebut.
Pertemuan kemudian diakhiri dengan penyerahan cenderamata dari Komisi B DPRD Jatim Sri Untari, Stelah itu dilanjutkan dengan mengunjungi lokasi Klinik DPP SBW di Jalan Trunojoyo, Kota Malang. (ace/pr)










