BATU– Komunitas Wanita Keren yang dipimpin Maria Ekowati mengunjungi lokasi budidaya anggrek DD Orchid di Desa Dadaprejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, Kamis (30/6/2022).
Turut hadir, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Jawa Timur Sri Untari Bisowarno dan Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko.
Dalam kunjungannya, Maria dan rombongan melihat dan berdiskusi dengan Dedek Setia Santoso, pemilik DD Orchid. Dia mengaku sangat terpukau dan kagum dengan keindahan anggrek yang bibitnya asli Indonesia.
“Mas Dedek ini adalah sosok pemuda luar biasa. Hobinya yang telah ditekuni bisa menjadi sebuah karya yang luar biasa. Terutama melakukan persilangan anggrek,” ungkap Maria Ekowati.
Sepanjang lokasi, dia bersama rombongan disuguhi jejeran bunga-bunga anggrek hasil persilangan dari berbagai bibit. Sehingga hasil dari persilangan bibit ini berhasil menghasilkan varietas anggrek yang lebih indah.
“Banyak anggrek yang sebenarnya bisa diekspor, tapi terkendala birokrasi ekspor. Terutama anggrek ini termasuk tanaman yang dilindungi,” tutur Istri Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto tersebut.
Sementara itu, Dedek Setia Santoso selaku pembudidaya anggrek mengatakan, proses skrining untuk ekspor tanaman seperti di Singapura, Malaysia, dan Thailand tidak membutuhkan proses panjang dan dapat selesai dalam waktu singkat.
Karena itu, dia berharap regulasi terkait dengan mekanisme kepengurusan izin dan legalitas ekspor tanaman terutama anggrek dapat lebih dipermudah. Dengan demikian, lanjut Dedek, anggrek khas Indonesia kelak dapat bersaing di pasar internasional.
Dia juga menceritakan awal mula melakukan budidaya anggrek hingga bisa memberdayakan ratusan petani lokal di Kota Batu.
Namun untuk ekspor, dia mengaku proses mengurus izin dan skrining produk tanaman hias memang cukup lama dan panjang.
“Komunitas kami juga terbiasa memenuhi kebutuhan ekspor. Namun memang untuk ekspor tanaman izinnya itu harus diurus melalui Badan Konservasi Sumberdaya Alam (BKSDA) itu masih memerlukan waktu 3 minggu, belum lagi nanti ketika pengecekan dan penerbitan izin di bandara. Prosesnya panjang,” beber Dedek.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Jawa Timur, Sri Untari menegaskan, pihaknya akan berkoordinasi dengan dinas dan instansi terkait agar kepengurusan izin dan legalitas ekspor untuk komoditas anggrek asli Indonesia bisa lebih mudah.
“Bagaimana kemudian kita bisa mengurai tata niaga dalam urusan ekspor anggrek bisa dipermudah. Seperti anggrek yang dihasilkan di Desa Dadaprejo akan kita fasilitasi untuk bisa berdiskusi dengan Pemprov Jatim,” kata Untari.
Terlebih, anggrek yang dibudidayakan Dedek Setia Santoso dari Kota Batu pada tahun 2018 mendapatkan predikat First Class Certificate (FCC).
Karena itu, dia berharap fasilitasi dan kemudahan dari pemerintah kelak dapat membantu agar anggrek dari Indonesia bisa bersaing dan dikenal dunia internasional. (ace/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS