Jumat
24 Oktober 2025 | 11 : 43

Komisi IV DPRD Banyuwangi Tinjau Lapang Perusahaan Paving, Pastikan Kualitas dan Kesiapan

PDIP-Jatim-Patemo-20052025

BANYUWANGI – Komisi IV DPRD Banyuwangi melaksanakan tinjau lapangan ke beberapa perusahaan produk paving blok penyedia proyek infrastruktur daerah. Tinjau lapangan ini didampingi Dinas PU Cipta Karya, Perumahan dan Pemukiman serta DPU Pengairan. Tujuannya, memastikan kesiapan dan kualitas produk paving yang dihasilkan perusahaan tersebut.

Ketua Komisi IV, Patemo, menyampaikan, peninjauan produk paving ini sebagai bagian dari pengawasan proyek pembangunan, khususnya yang menggunakan APBD.

“Tujuannya, untuk memastikan kesiapan, kualitas dan standar produk paving yang digunakan sesuai spesifikasi,” ujar Patemo, Senin (19/5/2025).

Pada kesempatan itu, anggota dewan melihat langsung tahap pekerjaan produk beton, mulai pemilihan bahan yang sesuai spesifikasi, proses pengadukan hingga kesesuaian ukuran.

Dari hasil tinjau lapang tersebut, Komisi IV berharap pemerintah daerah melalui dinas pekerjaan umum (DPU), terutama dalam proyek pembangunan infrastruktur, wajib memilih produk paving yang memenuhi standar kualitas dan keamanan.

“Dari hasil tinjau lapangan tadi, kami masih menemukan adanya bahan yang kurang baik dan rata-rata ketersediaan paving blok masih kurang, padahal proyek pavingisasi akan segera dilaksanakan,” terangnya.

Paving yang baik harus memenuhi standar tertentu, seperti memiliki komposisi bahan yang tepat, proses produksi yang sesuai dan pengujian kualitas yang ketat. Selain itu, pemilihan paving juga harus mempertimbangkan jenis dan kelas yang sesuai dengan kebutuhan proyek.

“Dinas PU harus hati-hati merekomendasikan produk paving yang baik, tidak hanya sebatas berstandar SNI, dibutuhkan pengawasan yang ketat agar proyek pavingisasi yang dibangun memiliki kualitas yang baik, tahan lama, dan aman bagi masyarakat,” tutur Patemo.

“Hal ini juga akan membantu mengurangi risiko kerusakan struktural dan biaya perbaikan di masa depan,” lanjut politisi PDI Perjuangan ini.

Ia menambahkan,Dinas Pekerjaan Umum (PU) memiliki tanggung jawab untuk memastikan proses pengadaan barang dan jasa dilakukan secara adil dan transparan, tidak diskriminatif dan menjamin kepentingan daerah. (ars/set)

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

EKSEKUTIF

Bupati Rijanto: Dunia Digital Harus Jadi Ladang Dakwah Baru bagi Para Santri

BLITAR – Peringatan Hari Santri Nasional Tahun 2025 di Kabupaten Blitar berlangsung khidmat di Alon-Alon Kanigoro, ...
LEGISLATIF

Hari Santri Nasional, Ina Ammania Ajak Santri Melek Teknologi sebagai Sarana Berdakwah

BANYUWANGI – Momentum Hari Santri Nasional (HSN) Tahun 2025 merupakan momentum penting untuk menengok kembali ...
LEGISLATIF

Salah Satu Wakilnya Tersangkut Masalah Hukum, Widarto: Kinerja DPRD Jember Masih Normal

JEMBER – Penetapan status tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember terhadap salah satu Wakil Ketua DPRD ...
LEGISLATIF

Budi Wahono Realisasikan Aspirasi Warga, Jalan Desa Bacem Kini Mulus Dihotmix

MADIUN — Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Madiun, Budi Wahono, terus membuktikan komitmennya dalam ...
LEGISLATIF

Candra: Penurunan Harga Pupuk Bersubsidi Melegakan Petani

JEMBER – Ketua Komisi B DPRD Jember Candra Ary Fianto mengatakan, kebijakan pemerintah pusat menurunkan harga pupuk ...
SEMENTARA ITU...

GOW Gelar Gebyar Wirausaha Perempuan, Eri Cahyadi Berharap UMKM Naik Kelas

SURABAYA – Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kota Surabaya kembali menggelar Gebyar Wirausaha Perempuan 2025 yang ...