Selasa
11 Februari 2025 | 11 : 41

Komisi E DPRD Jatim Dukung Keberlanjutan Sekolah Terbuka

pdip-jatim-250104-sub-1

SURABAYA – Puluhan perwakilan Forum Komunikasi Komite Sekolah (FKSS) se-Jawa Timur mendesak pemerintah daerah memberi kepastian hukum bagi keberlanjutan sekolah terbuka di provinsi ini dengan menerbitkan peraturan gubernur (Pergub), sebagaimana yang telah diterapkan di Jawa Barat.

Desakan tersebut terungkap saat bertemu dengan Komisi E DPRD Jatim di gedung dewan, Jalan Indrapura Surabaya, Selasa (11/2/2025).

Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur, Sri Untari Bisowarno, mengaku terkejut dengan keberadaan sekolah terbuka di Jawa Timur yang selama ini luput dari perhatian.

“Dulunya ini program nasional, namun kami baru tahu dari FKSS bahwa masih ada sekitar 400 siswa yang belajar di sekolah terbuka,” kata Untari.

Setelah program nasional sekolah terbuka berakhir tiga tahun lalu, ungkapnya, Dinas Pendidikan Jawa Timur tidak memberikan informasi kepada DPRD terkait kelanjutannya.

Akibatnya, tenaga pengajar di sekolah terbuka kini mengandalkan pendanaan mandiri tanpa bantuan dari pemerintah.

“Ini tidak boleh terjadi. Kami akan mengecek ke Dinas Pendidikan Jawa Timur mengenai nasib sekolah terbuka ini. Secara pribadi, saya menilai sekolah terbuka harus dilanjutkan,” tegas wakil rakyat yang juga Sekretaris DPD PDI Perjuangan Jatim itu.

Di Jawa Barat, sebut Untari, ratusan sekolah terbuka tetap berjalan meskipun tanpa pembiayaan dari pemerintah dan tidak menerima dana BOS.

FKSS Jawa Timur bahkan menyatakan kesiapan untuk membantu menyusun draft pergub terkait sekolah terbuka guna memastikan keberlanjutannya.

Sementara itu, menurut Dewan Pengawas FKSS Jawa Timur, Basa Alim Tualeka, keberadaan SMA terbuka di Jawa Barat diatur dalam Pergub Jabar Nomor 74 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan SMA Terbuka.

Regulasi ini menjadi payung hukum bagi 151 SMA negeri dan swasta yang menjadi sekolah induk penyelenggara SMA terbuka di kota dan kabupaten di Jawa Barat.

“Sekolah terbuka sangat membantu masyarakat yang tidak dapat bersekolah di jalur reguler dan berperan dalam meningkatkan aksesibilitas pendidikan,” ujarnya. (yols/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Zaini Dorong Pemkab Pasuruan Segera Bangun Rumah Warga Lekok yang Rusak Akibat Puting Beliung

PASURUAN – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, M. Zaini mengunjungi rumah warga yang rusak akibat hujan deras ...
LEGISLATIF

DPRD Sumenep Beri Atensi Pengisian Jabatan ASN Sesuai Kualifikasi Akademik

SUMENEP – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menyoroti isu ketidaksesuaian kelas ...
EKSEKUTIF

Hadiri Forum Konsultasi Publik RKPD 2026, Sanusi Tekankan Isu-isu Strategis yang Harus Dikawal

MALANG – Bupati Sanusi menghadiri pembukaan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah ...
LEGISLATIF

Raperda KDRT Masuk Propemperda 2025, Mbak Nia: Langkah Preventif dan Protektif

SUMENEP – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Dalam Rumah Tangga ...
KABAR CABANG

Libatkan Seniman dan Budayawan, BKN Jember Gelar Grebeg Budaya

JEMBER – Kepala Badan Kebudayaan Nasional (BKN) DPC PDI Perjuangan Kabupaten Jember Catur Budi Prasetyo akrab ...
LEGISLATIF

Komisi E DPRD Jatim Dukung Keberlanjutan Sekolah Terbuka

SURABAYA – Puluhan perwakilan Forum Komunikasi Komite Sekolah (FKSS) se-Jawa Timur mendesak pemerintah daerah ...