Kamis
15 Mei 2025 | 11 : 15

Kirim Surat ke Jokowi, Nelayan Masalembu Dukung Menteri Susi

pdip-jatim-darul-hasyim-fath-sumenep

SUMENEP – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Sumenep Darul Hasyim Fath menegaskan, nelayan Pulau Masalembu, Kecamatan Masalembu, Sumenep, mendukung pelarangan penggunaan cantrang.

Darul menyebutkan, dukungan itu di antaranya disampaikan dengan cara mengirim surat ke Presiden Joko Widodo (Jokowi). Isinya, mendukung kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti yang melarang cantrang untuk menangkap ikan di laut.

Uniknya, surat dukungan nelayan Masalembu itu dibubuhi cap jempol darah. Menurut Darul, surat itu juga sebagai aksi spontan nelayan kepulauan terkait dengan tudingan bahwa masyarakat Masalembu ikut mendemo Susi di Jakarta.

“Nelayan mengirimkan surat ke Presiden Jokowi dengan cap jempol darah untuk mendukung kebijakan Menteri Susi,” kata Darul kepada wartawan, kemarin.

Darul menambahkan, pengiriman surat dengan cap jempol darah itu dilakukan pada Jumat pagi.

Isi surat itu pun bermacam, di antaranya bahwa mereka adalah warga yang memilih Jokowi pada Pilpres 2014 lalu dan minta lingkungan mereka dilindungi dari penggunaan cantrang.

Diberitakan, ratusan nelayan datang ke Jakarta untuk meminta cantrang dilegalkan dan mencopot Menteri Susi dari jabatannya. Aksi itu digalang Aliansi Nelayan Indonesia.

Seperti diketahui, Menteri Susi mengeluarkan Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2015 yang melarang penggunaan alat cantrang untuk menangkap ikan karena merusak lingkungan.

Larangan penggunaan alat tangkap cantrang belakangan menjadi kebijakan paling populer yang banyak menimbulkan pro-kontra di kalangan nelayan.

Tak hanya lewat Permen, pelarangan alat tangkap tersebut pun diperkuat pada 2016 silam lewat Surat Edaran Nomor 72/MEN-KP/II/2016.

Kementerian Kelautan dan Perikanan telah menawarkan kredit perbankan kepada nelayan agar mereka dapat membeli alat tangkap baru selain cantrang.

“Kami pertemukan dengan perbankan yang mau memberikan kredit minimal Rp200 juta. Pokoknya sampai cukup kebutuhan mereka,” kata Susi beberapa bulan lalu.

Cantrang sendiri merupakan alat tangkap ikan yang dilengkapi dua tali penarik panjang yang dikaitkan pada ujung sayap jaring.

Bagian utama dari alat tangkap ini terdiri dari kantong, badan, sayap atau kaki, mulut jaring, tali penarik (warp), pelampung dan pemberat. (goek/*)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkini

KRONIK

Banyuwangi akan Bangun 3 Fasilitas Pengolahan Sampah Berkapasitas 260 Ton, Didukung Austri dan UEA

BANYUWANGI – Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi dalam melakukan pengolahan sampah secara sirkular ...
SEMENTARA ITU...

Candra: Cagar Budaya di Jember Butuh Perlindungan

JEMBER – Ketua Komisi B DPRD Jember, Candra Ary Fianto berharap Pemerintah Kabupaten Jember dapat melestarikan ...
EKSEKUTIF

Ini Alasan Eri Cahyadi Haramkan Sekolah Negeri di Surabaya Gelar Wisata-Wisuda

SURABAYA – Wali Kota Eri Cahyadi kembali menegaskan larangan menggelar wisuda maupun wisata akhir sekolah, ...
SEMENTARA ITU...

Sepakbola Kades Cup I Lumajang Sukses Tanpa Tawuran, Babak Final Dibuka Wabup

LUMAJANG – Turnamen Sepakbola Kades Cup I, memasuki babak final, Selasa (13/5/2025). Acara dihelat sejak 11 April ...
LEGISLATIF

Soroti PAD Jember, Widarto: Masih Butuh Kerja Keras untuk Penuhi Target

JEMBER – Banyak cara untuk memenuhi target pendapatan asli daerah (PAD) asalkan ada keseriusan Pemerintah Kabupaten ...
EKSEKUTIF

Pemkab Ngawi Sediakan Armada Antar Jemput untuk 477 Jamaah Haji, Termasuk Kakek Umur 97 Tahun

NGAWI – Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono mengikuti pelepasan jamaah calon haji asal Kabupaten Ngawi, di Pendopo Wedya ...